Diduga Bawa Barang Seludupan , KM Anugrah Diamankan Polsek Pelabuhan Tembilahan

Diduga Bawa Barang Seludupan , KM Anugrah Diamankan Polsek Pelabuhan Tembilahan


Jumat 25 Oktober 2019 22:46:30 WIBTribratanewsRiau - Kapal Motor (KM) Anugrah GT06 berurusan dengan pihak berwajib karena diduga melakukan tindak pidana penyelundupan. Kapal bermuatan berbagai macam barang ini di amankan personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, saat tertambat di kawasan Pelabuhan Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil, Rabu (23/10) malam lalu sekira pukul 21.30 WIB. Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP), Ipda Ridwan menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah kapal diduga membawa barang selundupan berupa kasur dan kursi dari Kecamatan Guntung, dan akan bongkar muat di Parit 9, Tembilahan Hulu. Selanjutnya Kapolsek menginstruksikan personel Polsek KSKP untuk melakukan pengecekan dan diketahui kapal tersebut merupakan KM Anugrah yang dibawa oleh D (40), memuat barang berupa kasur dan karungan (balpres) yang berisi sepatu. Namun KM Anugrah tersebut ternyata tidak jadi melakukan bongkar muat di Parit 9. Setelah diikuti, diperoleh informasi bahwa KM Anugrah akan bongkar muat di Pelabuhan Sungai Ara. Kapolsek KSKP beserta Tim Opsnal Polsek KSKP lalu berangkat ke Pelabuhan Sungai Ara untuk pengecekan, dan ternyata benar ada barang-barang seperti informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Polsek KSKP langsung mengamankan kapal tersebut dan dibawa ke Tembilahan. “Saat ini KM Anugrah telah diamankan di Pelabuhan Pelindo Tembilahan guna proses lebih lanjut,” jelas Ipda Ridwan, Jumat (25/10). Menurutnya, gelar perkara juga telah dilakukan di ruang Kasat Reskrim Polres Inhil, Kamis (24/10) sore lalu. Dari gelar perkara itu, kapal dijerat dengan pasal 102 UU RI No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, sehingga perkara tersebut dilimpahkan ke Bea Cukai Tembilahan. “Polsek KSKP segera koordinasi dengan Bea Cukai Tembilahan mengenai proses pelimpahan perkara. Setelah dilakukan pembongkaran, penghitungan, dilanjutkan pelimpahan perkara di Kantor Bea Cukai Tembilahan,” tuturnya. Barang bukti yang ditemukan dari kapal dan dilimpahkan kepada Bea Cukai antara lain kapal KM Anugrah, 69 kasur ukuran kecil, satu meja makan dan 4 kursi makan, satu set tempat tidur bayi, satu bangku panjang, tiga karpet, 30 tempat tidur besi, serta 81 karungan berisi sepatu dan tas.
Scroll to top