Senin 28 Oktober 2019 16:27:37 WIB
Tbnewsriau - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja berhasil diamankan oleh personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas ganja seberat 100 Kg yang disembunyikan pelaku didalam mobil. Senin (28/10) siang.
Ada sebanyak 60 paket besar berisi Ganja berhasil diamankan polisi, dengan berat masing-masing perpaketnya bervariasi, ada yang satu kilogram hingga 1,5 kilogram.
"Yang jelas perpaketnya lebih dari satu kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman.
Selain barang bukti narkoba dengan taksiran hampir 100 kilogram tersebut, pe3rsonil Dit Res Naarkoba Polda Riau juga mengamankan dua orang pelaku, yang saat itu berada di dalam mobil. "Keduanya berinisial F," jelas Dir Narkoba Polda Riau.
Dilanjutkan Dir Narkoba, penangkapan dilakukan jajarannya saat mobil yang dipakai F melintas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, kota Pekanbaru, tepatnya di sekitar Simpang Bingung, sekitar pukul 12.20 WIB.
Jila ditaksir, berat daun Ganja yang disita hampir 100 kilogram, bila setiap paketnya (Ada 60 paket, red) memiliki berat satu hingga 1,5 kilogram.