Ketahuan Selundupkam Sabu Dalam Popok Bayi, Pengunjung Lapas Tembilahan diamankan Petugas

Ketahuan Selundupkam Sabu Dalam Popok Bayi, Pengunjung Lapas Tembilahan diamankan Petugas


Minggu 03 November 2019 16:55:52 WIB
Tribratanewsriau - Aparat Lapas Kelas II A Tembilahan Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap dua orang yang membawa barang diduga narkotika jenis sabu ke ruang besuk Lapas, Jumat (1/11/2019).

Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH menceritakan kronologi kejadian, yakni sekitar pukul 09.45 wib kemarin Satres Narkoba Polres mengamankan 1 pria dan 1 wanita terduga pelaku Narkoba.

"Kasat Res Narkoba Polres Inhil dihubungi oleh KA Lapas kelas II Tembilahan bahwa petugas Lapas menemukan diduga Narkotika jenis sabu pada saat jam berkujung. Ditemukan pada seorang anak, di dalam pempers yang digunakan," katanya.

Pelaku yang berinisial SPS adalah ibu rumah tangga. Sedangkan inisial PJ alias IP, merupakan narapidana Lapas kelas II Tembilahan.

Pada saat penangkapan didapat barang bukti yang dibawa oleh pelaku yaitu lima paket sedang narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik putih bening yang dibalut dengan plastik asoi hitam yang didapatkan di dalam popok bayi warna putih.

"Berat kotor BB sabu 25,86 gram, satu unit handphone samsung warna putih dengan sim card 0822 - 6842 -1902, satu unit handpone Android merk Samsung J2 warna hitam dengan simcard 0823 - 8959 - 1619, satu lembar pempers warna putih," terang Kapolres.

Setelah diamankan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mennanyakan barang tersebut hendak diserahkan kepada siapa dan SPS mengatakan akan diserahkan kepada suaminya yang bernama Purwono Jati.

Dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top