Selasa 05 November 2019 22:55:44 WIB
TribratanewsRiau - Seorang pria berinisial SY (32) warga Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, diamankan saat tiba di pelabuhan internasional Pelindo Dumai, Jumat (1/11) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal mengungkapkan, SY diamankan karena kedapatan mengantongi diduga narkotika jenis pil happy five. Ada 8 butir pil diduga happy five yang disimpan di ransel miliknya.
"Pelaku diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Dumai ketika turun dari kapal Ferry MV Indomal Express," kata Dedi, Senin (4/11).
Penangkapan berawal saat personel KSKP Polres Dumai sedang melakukan pengamanan (PAM) di terminal penumpang internasional Pelindo cabang 1 Dumai. Saat itu, petugas melakukan pemantauan terhadap kapal ferry MV Indomal Express 8 yang akan sandar.
Tak lama berselang, pelaku SY dengan gerak-gerik mencurigakan turun dari kapal. Petugas Bea dan Cukai bersama KSKP langsung melakukan pemeriksaan.
"Benar saja, dalam penggeledahan ditemukan narkoba jenis happy five yang disembunyikan di dalam tas ransel. SY langsung diamankan petugas," terangnya.
Dedi menyebutkan, untuk penyidikan dan proses lebih lanjut, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di KSKP Polres Dumai. "Sudah kita amankan beserta barang buktinya guna proses lebih lanjut," tambah Dedi.