![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas, Polres Inhil berhasil menangkap tiga pria pengedar narkotika jenis shabu dengan total berat 0,33 gram. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu malam (21/2/2021) lalu. Penangkapan terjadi di tiga tempat yakni di Jalan Pelabuhan Samudra Dusun Tegal Wangi Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Jalan Suka Damai dan Jalan Haji Mansyur Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran
Tribratanewsriau.com - Polres Inhil menerima penghargaan instansi terbaik dalam pengumpul data tingkat Kabupaten, pada Selasa 23 Februari 2021. Penghargaan itu diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Sekretaris daerah (sekda) kepada Polres Inhil yang diterima oleh Kasat lantas Polres Inhil bertempat di Aula Gedung Bappeda Inhil Kecamatan Tembilahan. Pada pemberian penghargaan tersebut juga dilaksanakan rapat sinergitas tata kelola data pemerintah melalui implementasi “Satu
Tribratanewsriau.com - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dian Setiawan, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada pihak-pihak, baik perorangan maupun korporasi yang mencoba membakar hutan dan lahan untuk kepentingan ekonomis di tahun 2021 ini. Disebutkan AKBP Dian, sesuai dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang mengintruksikan Kapolda di seluruh Indonesia untuk menindak tegas pelaku yang membakar lahan dan
Tribratanewsriau.com - Dua orang warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan polisi Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.Pasalnya kedua tersangka yang diamankan Kamis (18/2/21) yaitu JG (30) dan BIL (25) diduga memiliki shabu siap edar.Saat diamankan dari tersangka JG disita barang bukti berupa 1 paket shabu seberat 0,22 gram.Dan dari tangan tersangka BIL disita barang bukti 7 paket besar diduga Narkotika jenis shabu dan 15 paket kecil diduga Narkotika
tribratanewsriau.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021. Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun