![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, Kamis (11/02/2021) melaksanakan giat operasi Yustisi dan peninjauan Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kecamatan Pangkalan Lesung yang di pimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH.MH. Pada giat tersebut juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid 19, dan juga diberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai
Tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh enam personel Polsek Pangkalan kuras yang dipimpin oleh Iptu MS Faisal di seputaran kelurahan Sorek satu, Pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/02/2021). Giat menyasar dipusatkan di perbankan, asuransi finance, toko bengkel dan masyarakat di kelurahan Sorek satu serta toko toko lainnya. Kapolsek Pangkalan kuras AKBP Ahmad
Tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh 5 personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/02/2021). Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
Tribratanewsriau.com - Polsek Kerumutan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 11 Februari 2021sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Kapolsek kerumutan Iptu Fajri Sentosa menerangkan, dalam pelaksanaan kegiatan ini pihaknya turut menggandeng TNI, dan Puskesmas Kerumutan untuk melaksanakan sosialisasi. “Melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berbasis mikro,
Tribratanewsriau.com - Jajaran Polsek Rambah, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap 2 tersangka Tindak Pidana (TP) Memiliki, menguasai, mempunyai dalam persediaan Narkotika Gol I jenis Sabu di Jalan Hapanasan Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 23.00 Wib. “Tersangka (32), Warga Dusun Boncah Tagonang Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah dan ID (25) jugaWarga Dusun Boncah Tagonang Desa Rambah Tengah Hilir,” ujar Kapolres