![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau - Tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik berhasil meringkus pengedar narkoba jenis ganja kering , MAC alias Ibeng (31), karyawan PT Tri Bhakti Sarimas (TBS) yang tinggal di Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.Menurut Kapolsek Kuantan Mudik, AKP L Sinaga, pelaku merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering. "Jadi, kita mendapat laporan dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Afdeling 1 Kelapa PT TBS dan Tim Opsnal
TBNewsriau - Korban perampokan alat berat ,Ade Saputra (32) diikat dan disekap saat menjaga alat berat di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau. Kawanan rampok pun berhasil mempreteli onderdil alat berat yang dijaga korban.Aksi perampokan alat berat terjadi saat korban sedang tidur di dalam kabin. Tiba-tiba korban di datangi oleh kawanan rampok bersebo yang menggedor pintu alat berat. Korban yang tengah terlelap tidur langsung terjaga dan diminta turun oleh kawanan
Masyarakat Riau Gotong Rotong Lawan KarlahutTB News Riau - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah perusahaan untuk melawan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).Penandatangan MoU itu berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah pimpinan perusahaan, Bupati Pelalawan M Harris, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, Kapolres Inhil, Kapolres Kampar, Kapolres Inhu dan Wakapolresta
TBnewsriau - Lima belas hari terukung dalam penampungan ilegal dan mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, satu dari belasan imigran gelap asal Banglades dan Iran membuat laporan ke Polres Dumai. Syuhaq, warga asal Banglades yang kurang luwes berbahasa melayu menuturkan, bahwa selama dalam penampungan selalu mendapat pukulan dan perlakuan tidak mengenakan oleh penjaga penampung yang berada di Jalan Tegalega, Kota Dumai."Saya bisa kabur karena pemilik penampungan lupa mengunci pintu. Di saat
TBnewsriau – Polres Inhil, mengamankan lima orang warga Desa Seberang Pebenaan, Kecamatan Keritang karena memiliki tanaman ganja yang ditanam di dalam pot di belakang rumah.Pengamanan dilakukan oleh Polsek Keritang, Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 10.30 WIB yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW di wilayah tersebut. Adapun lima orang yang telah diamankan itu adalah R (66), M (57), RO (42), MA (24) dan S (20). Barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian adalah lebih kurang 44 batang ganja