![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap, S.H sambangi puluhan Wartawan di sebuah warung yang terletak di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, Selasa (26/01/2021) siang. Kedatangan Paur Humas tersebut, disambut hangat oleh puluhan Jurnalis dari berbagai media baik itu Media Cetak, Online dan Elektronik Kegiatan silaturahmi tersebut sekaligus untuk melakukan koordinasi pemberitaan terkait giat yang
tribratanewsriau.com - Jajaran Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) Penganiayaan. “Tersangka RN (20), Pria dan korban MR,” kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Selasa (26/1/2021) Kronologi kejadian, Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 11.30 Wib, korban MR Pulang dari rumah kakak kandungnya usai mengantar orang tua kandung dengan mengendarai mobil Pajero. Dalam
tribratanewsriau.com - Di samping menyampaikan pesan strategis Kepolisian, Hadits yang diriwayatkan dari Jundab bin Sufyan Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah”. Sepotong Hadits ini, mungkin sangat ideal, jika dikaitkan dengan kegiatan rutin, Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH yang mencanangkan program Subuh Keliling (Suling) bersama jajarannya. Program suling kali ini,dilaksanakan di
tribratanewsriau.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi tahanan Polres. Kegiatan yang diikuti oleh para tahanan ini berlangsung di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Inhil, Rabu (27/1/2021). Kegiatan dalam bentuk tausiyah agama ini guna memotivasi dan memupuk kesadaran para tahanan agar tak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum. Ustazd Rukiyat yang diundang dalam tausyiah menyampaikan bahwa, para napi yang berada di
tribratanewsriau.com - Kembali Polres Inhil mengungkap kasus tindak perjudian jenis togel, kali ini Polsek Tembilahan menangkap pelaku inisial FA (43) di Jalan Sungai beringin Kelurahan Sungai beringin, pada Minggu 24 Januari 2021 sore. FA merupakan karyawan honorer, dikenai pasal 303 KUHPidana. Ia tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Tembilahan mengamankannya beserta barang bukti lembar kertas bertuliskan nomor togel. Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag