![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribranewsriau.com - Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Riau menangkap bos penyelundupan 16 orang Tenaga Kerja (TKI) ilegal di Dumai, Riau, Zamri. Polisi akan memiskinkan tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Sebagaimana diberitakan oleh riauheadline com, Penangkapan Zamri merupakan hasil pengembangan dari nakhoda dan dua ABK pengangkut TKI. "Kami sudah tahan tiga (nakhoda dan ABK). Akhirnya berhasil tangkap bos Zamri di Dumai," ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol
Tribratanewsriau.com - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, tidak henti-hentinya melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus corona Covid-19. Termasuk menindak warga yang masih berkumpul-kumpul.Sebagaimana diberitakan oleh halloriau com, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menginformasikan bahwa upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini, masih terus digalakkan demi kepedulian sesama memutus mata rantai wabah corona tersebut. "Kita harus putuskan mata ratai
Tribratanewsriau.com - Tim Tipikor Polres Kampar lakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap tiga Oknum Kepala Desa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan dengan cara melakukan pemerasan Jumat 03/04/2020 .Ke tiga oknum Kepala Desa yang terjaring OTT berinisial PI Kades Sari Galuh, LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai, bersama tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta, tiga buah stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan lima
Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting bersama Bupati Rohul dan Forkopimda Rohul melakukan pengecekan ketersediaan pangan di Gudang Bulog Rohul di Desa Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul tadi pagi (03/04/2020)Ditemui disela sela kunjungan ke Gudang Bulog di desa batas, kecamatan Tambusai Rokan Hulu, mantan Pamen Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ini mengatakan “Tujuan pengecekan bersama Forkopimda Rohul ini adalah dalam rangka memastikan stok pangan di wilayah Rohul dalam
Tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Polsek Pujud membekuk dua pria masing-masing berinisial EM, 39 warga Desa Siarang-arang, Kec. Pujud dan AS, 41 warga Jalan Kamboja, Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.Sebagaimana diberitakan oleh suluhsumatera co, Tidak hanya sabu-sabu, tim Opsnal Polsek Pujud juga menemukan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan dari penangkapan tersebut.Informasi yang diterima dari Kapolsek Pujud, Iptu. Amru