![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Polisi mengamankan kapal yang membawa kayu tanpa dokumen alias kayu ilegal di Riau. Ada dua orang yang turut ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.Sebagaimana diberitakan detik com, Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/4) di Perairan Selat Padang, Meranti, Riau. Ada puluhan batang kayu yang sedang ditarik kapal tersebut."Kita melakukan penyelidikan ini selama 6 hari ke daerah Pulau Padang, Kabupaten Meranti di Riau. Ini atas informasi adanya aktivitas illegal
TribrataNewsRiau - Kapolda Riau menghadiri pembukaan penyemprotan seretak Oleh UPT Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Riau bertempat di Halaman Lapas Kelas II A Pekanbaru. Kamis (2/4/2020) pukul 10.00 Wib. Giat tersebut juga dihadiri Oleh Gubernur Riau, Danrem 031/WB, Kakanwil Kemenkumham Riau, Kepala Ombudsman Riau, Perwakilan Kajati Riau dan Kepala Dinas kesehatan Provinsi RiauMaksud tujuan dari kegiatan ini untuk mengantisipasi perkembangan dan penyebaran Virus Covid-19 terutama di lingkungan
TribrataNewsRiau - Menindaklanjuti Maklumat Kapolri serta Himbauan Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Polres Kampar dan Polsek Jajarannya terus intensifkan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Social Distancing dan Physical Distancing.Terpantau Kamis malam (2/4/2020) sekitar 12 personel dari Polres Kampar bersama 5 anggota Kodim 0313/ KPR, melakukan Patroli di wilayah Kota Bangkinang sembari menyampaikan maklumat Kapolri, dan menghimbau masyarakat untuk melakukan
Tribratanewsriau - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia diamankan Polair Polda Riau di Perairan Dumai, Rabu (01/04) malam.Direktur Polisi Perairan Polda Riau Kombes Pol Badaruddin lewat siaran persnya menjelaskan mereka diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana keimigrasian yakni penyelundupan manusia sesuai dengan Pasal 120 ayat 1 Undang - Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."Dari 16 orang itu, satu orang diantara
tribratanewsriau.com. Terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid–19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa kebijakan tersebut harus disertai dengan evaluasi rutin tentang perkembangan Covid–19.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita indozone com bahwa Achmad Yurianto, juga mengatakan Kementerian Kesehatan sedang menyelesaikan peraturan Menteri Kesehatan yang berisi kriteria teknis PSBB. Kriteria itu nantinya akan diatur