![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Satu per satu lahan milik perusahaan yang terbakar disegel polisi. Kali ini giliran lahan PT Tugu Palma Sumatera (TPS). Lokasinya di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK Melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Jumat (27/8) siang mengatakan, penyegelan dilakukan pada Kamis (26/9) lalu. Pihaknya menemukan titik api yang terbakar di areal perusahaan tersebut pada Selasa (24/9) lalu.Temuan ini diketahui setelah
Tribrtanewsriau.com Baru dua hari menjabat, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal, S.IK langsung turun memimpin kegiatan pemadaman dan pendinginan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di wilayah Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida tepatnya di areal PT Tugu Palma Sumatera, Sabtu 28 September 2019. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riaudetil com , Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan bahwa dalam pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran lahan dan hutan ini dilakukan
TBnewsriau - Dengan kegiatan rasa peduli dan berbagi Polri kepada masyarakat, membuat masyarakat itu sendiri tersentuh.Seperti halnya kegiatan Jumat Barokah Polsek Tenayan Raya ini yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu.Ketua RT 02 RW 08 Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya, Sunarto, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tenayan Raya yang telah membantu salah satu warganya yang kurang mampu.Ia menilai bahwa kegiatan Jumat Barokah Polsek Tenayan Raya ini sangat positif
Tbnewsriau - Bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar dilaksanakan Silaturahmi oleh Kapolres Kampar bersama Kepala SLTA serta Ketua OSIS tingkat SLTA se-Kabupaten Kampar. Jumat (27/9).Acara Silaturahmi yang diinisiasi oleh Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK ini, dihadiri Dandim 0313/ KPR diwakili Kasdim Mayor Inf. Gunawan. N, Kacab Dinas Pendidikan Provinsi Riau diwakili Kabag TU Zainal Abidin S.Pd, Kadispora Kampar diwakili Sekretaris Dikpora H. Aidil S.Pd, Kepala SLTA dan Ketua
Tbnewsriau - Seorang penjual sate di Kampung Padang Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dituduh menggerayangi tubuh bocah perempuan yang masih berusia 12 tahun.Pria berusia 40 tahun inisial YF alias As, warga Kecamatan Rambah ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu, sehari setelah dilaporkan orang tua korban FDY alias Melati ke polisi‎.YF berurusan dengan pihak Kepolisian karena orang tua Melati, inisial FY (31 tahun), tidak terima