![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Kepolisian Resor Indragiri Hulu kembali menetapkan satu orang tersangka tindak pidana perkara kebakaran lahan yang terjadi di Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Riau. Tersangka berinisial IS (32) merupakan Warga Jalan Lintas Rengat- Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita cakaplah com mengutip keterangan dari Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, mengatakan dalam kasus Karhutla ini penyidik telah
Tribratanewsriau - Direktorat Samapta Polda Riau menggelar apel kendaraan dinas (randis) dan pengecekan peralatan di halaman Mapolda Riau, Rabu (18/9).Kegiatan apel gelar peralatan dan kendaraan dinas ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Riau didampingi Wakapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Dir Samapta Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau dan Wadir Samapta Polda Riau.Dalam penjelasannya, Kapolda Riau mengatakan, bahwa apel ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi dari peralatan yang dimiliki
tribratanewsriau.com Satgas kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau menangkap 3 tersangka pembakar hutan. Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 16 September 2019 pukul 14.00 WIB. Pembakar hutan itu ditangkap di Desa Bukit Kesuma kilometer 81 atau masuk dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau."Satgas Karhutla Provinsi Riau menangkap 3 orang tersangka pembukaan lahan di Desa Bukit Kesuma km 81, masuk dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo," ujar Plt Kapusdatinmas BNPB, Agus Wibowo dalam
Tbnewsriau - Satu orang pelaku pembakaran hutan dan lahan berhsil diamnakan personil Polres Rokan Hilir. Pelaku diamankan saat melakukan pembakaran lahan di Jalan Poros Kecamatan Pasir Limau Kapas. Pelaku mengolah lahan dengan cara membakar, namun api menjalar sampai kelahan sebelah, luas yang terbakar sekitar 1 hektar.Menurut Kasubag Humas Polres Rohil,AKP Juliandi, SH, mengatakan pelaku diketahui berinisial A (36), warga Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.Kejadian diawali
Tribratanewsriau.com Masyarakat Siak, Riau, menggelar salat istisqa atau salat minta hujan agar kebakaran hutan dan lahan segera teratasi. Salat ini dihadiri sejumlah pejabat setempat. Salat istisqa digelar di lapangan Tugu Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, persis di depan Istana Siak, Selasa (17/9/2019). Bupati Siak Alfedri, Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, Danramil O3 Siak Mayor Inf Suratno, Ketua MUI Siak H Sofyan Saleh, dan masyarakat turut mengikuti salat