Rabu 18 September 2019 11:41:45 WIB
Tbnewsriau - Satu orang pelaku pembakaran hutan dan lahan berhsil diamnakan personil Polres Rokan Hilir. Pelaku diamankan saat melakukan pembakaran lahan di Jalan Poros Kecamatan Pasir Limau Kapas. Pelaku mengolah lahan dengan cara membakar, namun api menjalar sampai kelahan sebelah, luas yang terbakar sekitar 1 hektar.
Menurut Kasubag Humas Polres Rohil,AKP Juliandi, SH, mengatakan pelaku diketahui berinisial A (36), warga Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
Kejadian diawali pada saat polisi bertugas sebagai team pemadaman karhutla, diperoleh informasi dari masyarakat ada masyarakat yang sedang mengolah lahannya dengan cara membakar.
Akibatnya api tidak dapat dikendalikan sehingga melebar membakar lahan yang berbatasan dengan lahannya, lalu polisi mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama masyarakat.
Setelah itu, pelaku pembakaran diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panipahan untuk dilakukan proses secara hukum, dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektar, pada koordinat N 2°17’6,35" E 100°22' 36,82"