![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com - Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkoba diketahui jenis sabu-sabu. Kamis (13/6), di Desa Sako Kecamatan Pengean Kabupaten Kuantan Singingi.Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah dua orang laki-laki dengan inisial DP (28) dan YH (37), dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 20 (dua puluh) paket plastik bening berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu dengan rincian 1 (satu) paket besar, 2 ( dua) paket sedang dan 17 ( tujuh
tribratanewsriau.com - Berakhirnya operasi Ketupat 2019 yang berlangsung selama 13 hari, Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi memberikan apresiasi kepada seluruh Jajaran dan stake holder yang terlibat.Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing saat memimpin apel konsolidasi bersama TNI, Polri dan instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Kamis (13/6)) di Lapangan Apel Mapolres Kuansing.Dalam pidatonya, Kapolres mengatakan
Tbnewsriau - Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil mengamankan pelaku narkoba jenis sabu. Pelaku adalah RS (47) warga alan Sei Batu Gingging kecamatan Medan Selayang Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Tersangka pemilik sabu seberat 2 Kg yang berhasil diamankan tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan, kemarin ternyata sebagai kurir. Pelaku hanya mendapatkan, upah senilai Rp20 juta untuk mengantarkan barang haram ini dari kota Dumai ke Palembang. Namun
Tbnewsriau - Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis. Pelaku adalah W (31) warga Jalan Sukajadi, Gang Gurami, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket Shabu dengan jumlah total sebanyak 19 Gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Hand phone (HP) merk Nokia warna biru.Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasatnarkoba, AKP
Tbnewsriau - Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku adalah NG (30) dan DS (20) diamankan petugas di di Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyiya barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 0,8 gram serta satu unit HP."Dari tersangka barang bukti yang kita amankan sebanyak dua paket sabu dengan berat kotor 0,8 gram sabu, dan satu unit handpone," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf