![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, pada Kamis (14/2/10/2019) sekira pukul 16.00 Wib kemarin, kembali menggelar sidang perkara No. 197/.Pid. B/2018/PN.RHL, terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan Terdakwa Rajadi alias Awi Tongseng, selaku pengurus Yayasan Wahidin yang terletak di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riausky com bahwa sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu
Tribratanewsriau - Sekelompok pemuda di Pekanbaru bentrok di Jalan Sei Duku, Gang Holiday Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Minggu (17/2/2019) Dini hari. Akibatnya, 3 orang menjadi korban dan 1 tewas.Korban tewas adalah, FS (38 tahun), dan dua temannya mengalami luka-luka ME (31 tahun), JS (39 tahun), mereka menjadi korban setelah dikeroyok oleh sejumlah kelompok pemuda lainnya.Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia, dalam rilisnya kepada wartawan membenarkan adanya
tribratanewsriau.com. Peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera masih terus terjadi. Hal tersebut terbukti dari tertangkapnya beberapa anggota jaringan pengedar narkoba antar lapas Sumatera di Jambi. Kasus terbaru peredaran narkoba antarlapas Sumatera yang berhasil diungkap Polda Jambi, yaitu kasus pengiriman narkoba yang dikendalikan narapidana Lapas Bengkalis, Provinsi Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Sketsanews com
Tbnewsriau - Tim opsnal Polres Inhil berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel. Pelaku adalah H (46) warga jalan Abdul Manap Lorong Merpati No. 16 Kec. Tembilahan Kota, Kab. Inhil diamankan petugas di jalan Abdul Manaf Lorong Merpati No. 16 Kec. Tembilahan Kota, Kab. Inhil. Minggu (17/2) pukul 13.00 Wib.Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handpone NOKIA N73 warna hitam, Uang tunai hasil nomor Sie Jie sebesar Rp. 149.000 (Seratus empat puluh sembilan
Tribratanewsriau.com. Eri Khusnadi alias Erijek Bin Jais, narapidana Narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Klas IIA Bengkalis, Rabu (16/2/19) depan, kembali duduk 'di kursi pesakitan' Pengadilan Negari Bengkalis. Kali ini, bandar Narkoba jaringan Internasional itu tersandung perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil Narkotika.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita metroterkini com bahwa sidang TPPU hasil Narkotika dengan terdakwa Eri Khusnadi alias Erijek Bin Jais,