![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Tiga pelaku ilegal logging berhasil diamankan oleh unit IV tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Inhu. Ketiga pelaku masing - masing berinisial AS (41) merupan sopir yang mengangkut kayu olahan sekaligus sebagai pembeli, AG (33) merupakan pemilik kayu olahan yang dibeli pelaku AS dan RA (21) merupakan petugas pemuat kayu olahan.Penangkapan ketiga pelaku ilegal logging ini berawal ketika Sat Reskrim Polres inhu melakukan operasi rutin Kepolisian di wilayah hukum
Tbnewsriau - Barang bukti narkoba jenis sabu hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir kemarin opagi dimusnahkan Polres Rokan Hilir. Senin (21/1) pagi. Paur Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan bahwa barng bukti narkoba yang di musnahkan milik pelaku SY seberat 183,745 Gram, tersangka AP seberat 4,67 Gram, dan tersangka AR seberat 4,85 gram.Seperti diketahui pemusnahan barang bukti narkoba ini diawali dengan penandatanganan berita acara yang dihadiri langsung oleh Kasat
TribratanewsRiau - Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Herman Jalaludin berikan arahan kepada personil Polsek Tebing Tinggi saat apel pagi. Senin (21/1).Arahan diberikan oleh Kapolsek Tebing Tinggi setelah personil melaksanakan Strong Poin rutin, personil langsung melaksanakan berkumpul didepan Mapolsek Tebing Tinggi untuk mendengarkan arahan Kapolsek Tebing Tinggi.Iptu Herman mengatakan dalam pelaksanaan kedepan, Polri akan terasa lebih berat tantangannya oleh karena itu diharapkan kepada
Tribratanewsriau - Terkait adanya penemuan ratusan kubik kayu, yang diduga hasil ilegal loging (Ilog) yang di temukan di dalam kapal, tepatnya di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akan menindaklanjutinya."Saya akan cek dulu untuk menindak lanjuti kasus adanya dugaan ilog tersebut," kata Ditreskrimsus Polda Eiau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin (21/1/2019).Lebih lanjut Gidion mengatakan, nantinya akan
TribratanewRiau - Satlantas Polresta Pekanbaru menilang seorang pelajar yang tidak menggunakan TNKB saat mengendarai sepeda motor jenis KLX Kawasaki. Senin (21/1).Pelajar tersebut diberhentikan oleh Brigadir Edward Murten di persimpangan Arifin Ahmad - Soekarno-Hatta, saat di berhentikan ternyata sepeda motor pelajar tersebut tidak menggunakan TNKB." Pelajar tersebut hendak kabur tetapi kita langsung amankan kunci kendaraannya, ternyata kendaraan yang ditumpanginya tidak menggunakan TNKB/Plat