![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru telah mengamankan seorang tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atas nama JS (30) warga Jalan Tapanuli Kelapa Gading, Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu dinihari (21/04/2018) pukul 03.00 WIBJS diduga kuat telah melakukan pencurian di TK Al-Husnah yang dijaga oleh Ardimansyah (34) yang berlokasi di Jalan Berdikari Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Sabtu siang (21/04/2018). Saat
TBNEWSRIAU-Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru Sabtu (21/4/2018) sore mengakibatkan beberapa ruas jalan tergenang air. Pengendara yang melintas juga terpaksa mengurangi kecepatannya bahkan ada beberapa kendaraan yang mogok. Personil lalu lintas juga terlihat berjibaku mengatur arus kendaraan dan mendorong beberapa kendaraan yang mogok.Salah satunya di jalan HR Subrantas, air yang tergenang menyebabkan satu unit mobil terpaksa harus didorong Polantas karena mogok. Begitu juga di Jalan
Tbnewsriau - Di hari Kartini yang tepat pada Sabtu 21 April 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru bersama Tim Bakti Sosial Kesehatan Terpadu yakni Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Riau, Ikatan Dokter Indonesia Riau dan Pekanbaru, Perempuan LIRA Pekanbaru, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Pekanbaru, Persatuan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) Riau, Persatuan Dokter Anti Aging Wellness Estetik dan Regeneratif
tribratanewsriau.com. Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemasangan pipa transmisi di Kabipaten Indragiri hilir, SS dan MM diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (19/4/2018) lalu.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tribun Pekanbaru, Direktur Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion
tribratanewsriau.com. Selain berkas M Syukur, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga melimpahkan berkas Bendahara Dishut Kampar, Dedi Gusman. Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana perjalanan dinas tahun "Kita sudah terima berkasnya dari jaksa penuntut Kejari Kampar," ujar Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Denni Sembiring, Jumat (20/4/2018).Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Cakaplah com, bersumber dari keterangan Denni, berkas kedua tersangka sudah diserahkan