![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau- Sat Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Tangan 3 pria berinisial ON (30), RH (30) dan FR (27) yang melakukan pesta shabu di Base Camp PT. PSPI Distrik Lipat Kain wilayah Kec. Kampar Kiri pada Selasa malam (29/3/2018).Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim yaitu 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah botol plastik lasegar, 3 buah mancis, 1 buah kaca pirex, 2 buah puting dot, 8 buah pipet yang telah dibentuk serta uang tunai sebesar
Polres Rokan Hilir berhasil meringkus pelaku penganiyaan terhadap Herman (58) yang ditemukan tergeletak tak berdaya dalam kondisi bersimbah darah dikecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (29/3/2017) sore kemarin.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita goriau com bahwa korban yang merupakan pemilik toko Sima Jaya ini, ditikam dengan menggunakan sebilah pisau lantaran pelaku sakit hati sering dimarahi karena sering datang terlambat kerja.Tersangka JNS Alias Karios (21),
Sedikitnya, 22 orang masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menjadi korban penipuan yang dilakukan travel umroh JP Madania.Mereka sudah menjadi korban sejak tahun 2016 silam. Dua tahun berlalu, ternyata tidak ada kejelasan dari agen dan pengelola.Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Go Riau, Menurut salah seorang korban yang tak ingin disebutkan namanya, mereka tertarik ikut umroh menggunakan jasa JP Madania karena murah. Hanya Rp21 juta per orang."Beberapa kali kami coba hubungi
tribratanewsriau.com. membantu masyarakat yang kurang beruntung dan dalam rangka pengabdian terbaik sebagai Bhayangkara Negara, tim Jum’at Barokah Polresta Pekanbaru tetap menjalankan program sosialnya, walaupun bertepatan pada hari libur nasional. Tim menuju ke rumah seorang yang hidup sendirian di Jalan Sembilang RT 04/RW 02 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Jumat pagi (30/03/2017) pukul 10.00 Wib.Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menemui seorang nenek
Polsek Bangkinang Barat telah berhasil mengamankan seorang pria warga Desa Sipungguk, Kec. Salo, karena diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita medianasional.co.id bahwa terduga pelaku tindak pidana pencabulan ini adalah DS alias DD (Lk 36), warga Dusun Teratak, Desa Sipungguk, Kec. Salo, Kab. Kampar, DD diamankan pihak Kepolisian pada Jumat (30/3/2018) karena dilaporkan telah melakukan pencabulan