![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - epala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol. Nandang MH menghadiri Kunjungan kerja Menteri Koordintor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani ke Kabupaten Pelalawan. Rabu (14/3) pagi.Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Menteri Ristikdekti, Staff Kementerian Agraria, Staff Kementerian PMK, Sekjen AT, Plt. Gubernur Riau, Kapolda Riau, Dandim, Bupati Pelalawan, Bupati Se-Provinsi Riau, Kapolres Pelalawan, rokompinda Kab. Pelalawan,
TribratanewsRiau - Tim Opsnal Resintel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni dan anggota Resintel berhasil menangkap tiga orang tersangka pemerasan dengan kekerasan.Orang-orang tersebut adalah MS (30), ER (47), HE (-). Sesuai Laporan Polisi nomor : LP/11/III/2018/Riau/ResInhu/SekSeberida. Mereka di tangkap di Perum PKS PT Inecda Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu.Melalui Juraidi selaku Paur Humas Polres Inhu, pada hari Rabu 14 Februari 2017 sekira pukul 13.00
TBNEWSRIAU- Polsek Kelayang Amankan Pelaku berinisial JN Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu. Adapun pelaku berhasil diamankan petugas bertempat di spbu bongkal malangSedangkan Kejadian Bermula Pada saat anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa Saudara JN berangkat ke Rengat untuk mengambil / membeli Narkotika jenis Sabu atas informasi tsb kapolsek kelayang perintahkan Kanit Reskrim polsek kelayang beserta anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi
TribratanewsRiau - JH , pemuda 22 tahun diduga melakuka aksi pencabulan terhadap RA yang masih berusia 12 tahun di simpang kuala Kepulauan Teluk piyai pesisir Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan hilir.Bermula pada bulan november 2017 hari dan tanggal korban tidak ingat lagi, JH selaku pekerja pengemudi/sopir mobil di kebun kelapa sawit milik nenek saksi korban. Ketika pelaku berada dirumah RA, pelaku JH merayu RA untuk berpacaran namun setelah tak lama kemudian JH menarik RA masuk ke dalam
TribratanewsRiau - Jajaran Kepolisian Resor Dumai menyita 7 paket besar ganja kering seberat 1.6 kg dan 3 paket sedang serta kecil seberat 50 gram.Pengungkapan dilakukan pada hari Selasa sekira pukul 14.00 wib. Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka TA (38) th dan DA (30) th.Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki serta menguasai dan menyediakan ganja di jalan Gunung Bromo RT 11 Kel. Bumi Ayu Kec. Dumai Selatan, Dumai.Tim Opsnal langsung