|
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Seorang bandar narkoba berinisial Kr (46) warga jalan Lokomotif Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh berhasil diringkus aparat Kepolisian, Jumat (26/8/2016) malam. Pelaku dibekuk tim opsnal Polsek Lima Puluh saat berada didalam kamar hotel Bintang Lima jalan Teuku Umar.Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 gram sabu-sabu dengan timbangan digital merk kris chef, delapan pipet kaca, ratusan plastik pembungkus, dan Handpone merk Sony X
Maling Motor Ninja di Warnet,Tribratanewsriau. Memang kekompakan dua orang sedarah ini pantas mendapatkan apresiasi penuh. Tapi sayangnya, kedua pemuda abang dan adik yang diketahui berinisial Cn dan Ti ini kompak dalam mencuri sepeda motor hingga harus digelandang warga ke Polresta Pekanbaru, Senin (29/8/2016) siang dengan keadaan babak belur.Kedua saudara sedarah ini sempat menjadi bulan-bulanan warga lantaran tertangkap tangan tengah mencuri sepeda motor Ninja SS warna hijau milik seorang pemuda bernama Denis (21) yang
Turun mobil,tribratanewsriau. Baru saja turun dari mobilnya, seorang pria bernama Reski Fitra (31) menjadi korban setan jalanan alias jambret saat ingin pergi makan siang di parkiran rumah makan Selera Kampung Kecamatan Sukajadi, Senin (29/8/2016) siang.Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, bahwa kejadian dialami oleh korban terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu korban yang baru saja turun dari mobilnya dengan membawa tas tiba-tiba disambar oleh seorang pengendara sepeda motor."Korban baru
Dua hari menghilang,tribratanewsriau. Dua hari menghilang, Nurma Hadi (24) akhirnya ditemukan, Ahad (28/8) pukul 15.00 WIB. Tapi kondisi pedagang tempe asal Kampung Langkai, Siak itu sudah mengenaskan, membusuk di kebun warga Kampung Teluk Mesjid, Sungai Apit. Diduga dia dibunuh. Eldi Haujar merupakan orang yang pertama kali menemukan jasad Nurma Hadi. Sore itu dia berniat menengok kebunnya. Baru beberapa langkah memasuki areal kebun, dilihatnya sesosok tubuh tergeletak dengan posisi
Upaya banding yang gagal,tribratanewsriau. Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru mementahkan banding yang diajukan Dasmar Joni Rosa alias DJ guru yang telah divonisi 8 tahun penjara atas kasus pembacokan Kepala Sekolah (Keplsek) SMKN 1 Ukui, Nova Damayanti (35) oleh Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. "Sesuai dengan petikan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau nomor 146 /PID.B/2016/PT.PBR, bahwa menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pelalawan atas vonis terdakwa Dasmar Joni Rosa alias DJ dengan hukuman penjara selama