![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com. Seorang pria bernama PM (41thn) warga Desa batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu diamankan aparat Polsek Tambusai karena diduga pelaku pencabulan seorang anak perempuan sebut saja namanya Bunga di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu tadi malam.Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa tadi malam, Sabtu 15 April 2017 sekira pukul 21.00 wib, ibu korban pulang kerumah dari nonton TV di rumah tetangga
tribratanewsriau.com Dua orang pria bernama SS (25 thn) dan RB (47 thn) keduanya warga jalan Sudirman Kec. Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Bengkalis kemaren Jumat karena kedapatan mengedar shabu Jumat kemaren (14/04/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa hari Jumat kemaren, 14 April 2017 sekira pukul 18.00 wib tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat
Tbnews Polda Riau - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu. Sabtu (15/4) sekitar pukul 11.00 Wib.Pelaku yang masing - masing berinisial JS alias Ijon (32) warga Ds. Penyasawan Kec.Kampar Kab. Kampar dan G alias Meri (35) warga Dsn. I Palung Desa Palung Raya Kec. Tambang Kab. Kampar. Kedua pelaku diamankan perutugas dirumah pelaku JS yang terletak di Ds. Penyasawan Kec.Kampar Kab. Kampar.Dari tangan pelaku,
Tribratanewapoldariau- Pelaku penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang berhasil diamankan personil Polsek Kemuning, Inhil. Pelaku adalah Z (57) warga Dusun Duku Desa Talang Jangkang Kec. Kemuning Kab. Inhil. Sedangkan korban penganiayaan adalah A (29) warga Desa Limau Manis Kec. Kemuning Kab. Inhil. Sabtu (15/4) pukul 14.30 Wib.Dari tangan pelaku petugas Polsek Kemuning berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Pelaku
Tribratanewsriau- Jajaran Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu. Kamis (13/4) sekitar pukul 14.00 Wib.Pelaku adalah MRK alias Kecek (29) warga Jl. H. Sadri lorong kubur Kel. Tembilahan KotaKab. Inhil diamankan petugas di Jalan H. Sadri Lorong Kubur Kel.Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9 (sembilan) buah plastik putih bening bekas pembungkus shabu -