![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Setelah sekian lama bergulir, akhirnya penyidik Tipikor (tindak pidana korupsi) Polres Indragiri Hulu, Riau limpahkan empat tersangka korupsi proyek cetak sawah di Desa Alim ke Kejaksaan negeri Inhu, Riau, Rabu (27/7/2016).Saat pelimpahan tahap II tersebut, bersama tersangka yaitu, Ricard Nainggolan (44), Paruntungan Tambunan (49), Kamiden Sitorus (54) dan Junaidi alias Edi (46), penyidik juga menyerahkan beberapa barang bukti."Setelah berkas perkaranya kita nyatakan lengkap
Tribrata News Riau - Kompol Kurniawan Hartono, SIK merupakan Pamen Polda Riau yang sedang mengikuti Sekolah Staf Pimpinan Polri Ta. 2016 di Lemdikpol. Saat ini sedang mengikuti kunjungan belajar ke Korea Selatan, sejak 25 Juli lalu hingga 5 Agustus 2016 nanti.Together Into the Future of Policing in Asia, merupakan tema dari Police Academy Student Festival in Asia (PASFA), yang dilangsungkan di Korea Selatan. Tercatat ada delapan negara ikut serta mengutus perwakilannya ke sana, termasuk
tribratanewsriau. Setelah sekian lama bergulir dan menanggung kerugian, puluhan anggota Kopsa (KUD Swit Desa), Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau laporkan Ketua LSM Gema Riau dan pengurus Kopsa Redang Seko ke Polres Inhu.Mewakili puluhan anggota Kopsa Redang Seko, laporan dugaan tindak pidana penipuan itu disampaikan oleh Sugianto (56) warga Bukit Jaya RT 003/ RW 003 Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui, Pelalawan dengan nomor LP/107/VII/2016/Riau/Res Inhu.Sedikitnya
Tribratanewsriau. Bukannya tobat, EA (45) yang merupakan residivis kasus narkoba, sebelumnya diganjar dengar hukuman 2 tahun penjara. Baru 6 bulan menghirup udara bebas, EA warga Jalan Yos Sudarso kilometer 48 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama.Sebagaimana disampaikan Kapolres Siak, AKBP Restika Pardamaian Nainggolan, melalui Kapolsek Minas, Kompol Lukman, Rabu (27/7/2016). Sebelum diamankan Tim Opsnal yang dipimpin oleh
Tribratanewsriau. Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan (Curas) Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Linau senilai Rp471 Juta di Jalan Poros Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis pada 29 Juni 2016.Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap eksekutor dan otak pelaku pencurian ADD Sungai Linau. Masing-masing pelaku D alias K sebagai eksekutor, pelaku S bertindak sebagai pemantau pergerakan korban dan pelaku F, perangkat desa (Kaur Desa Sungai Linau) sebagai otak