|
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id (Jakarta)– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dalam beberapa operasi penindakan di berbagai lokasi. Pengungkapan tersebut diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan, pada Kamis (25/7/2024). “Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan
Polri Fokus Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Pakaian Bekas Impor Ilegaltribratanews.riau.polri.go.id (Jakarta)– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisi pakaian bekas impor ilegal dari beberapa lokasi di Indonesia. Pengungkapan ini menyoroti upaya Polri untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya menggunakan barang-barang impor ilegal, khususnya pakaian bekas yang dapat menimbulkan risiko kesehatan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen
Polres Inhu dan Instansi Terkait Bentuk Posko Terpadu Penanggulangan Karhutla311 hektare lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau terbakar. Polisi dan tim BPBD yang turun pun langsung melakukan pemadaman dan proses pendinginan.Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Soleh Siregar mengatakan lahan terbakar terjadi di Desa Guntung Hilir, Kampung Pulau dan Kuantan Babu. Lahan terbakar sejak Sabtu (20/7) kemarin. "Lahan terbakar sejak Sabtu kemarin. Tim terus melakukan pemadaman lewat darat dan udara," kata Fahrian Siregar, Selasa (23/7/2024). Setelah proses pemadaman maksimal
Satgas Preemtif LK 2024 Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat Rengat, Ini Pesan Kasat LantasSatuan Tugas (Satgas) Penyuluhan Preemtif Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau masuk ke lokasi pasar rakyat Kota Rengat dan beberapa titik lainnya, sosialisasi sekaligus memasang spanduk imbauan. Kegiatan yang menjadi bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 itu dilaksanakan Selasa, 23 Juli 2024 pagi, yang dipimpin Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman SH diwakili Kasatgas Preemtif LK 2024, Iptu Edyson Simanjuntak bersama personel Satgas
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, Amankan BB 7,24 GramDua pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu, yakni AM alias Awi (43) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap dan MT alias Tekong (45), warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, terpaksa mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Peranap. Pasalnya, kedua laki-laki paruh baya tersebut kedapatan menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 7,24 gram. Keduanya diringkus pada Sabtu 20 Juli 2024, pada waktu dan tempat yang berbeda. Kapolres