|
Terpopuler | + |
Satuan Res Narkoba Polres Inhu Provinsi Riau Dari Hasil Pengembangan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Oleh pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu Inisial ( EL ) Warga Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Kab Inhu Dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu,Yang Di Amankan 0, 33 Nol Koma Tiga puluh Gram Sabu. Paur Humas Polres Indragiri Hulu Riau AIPDA Misran Membenarkan Bahwa Berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sabu , dengan Inisial ( EL ), pada hari kamis
Polres Inhu Amankan Ratusan Gram Sabu dan Pil EkstasiSat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 21.45 Wib di wilayah Pasir Penyu. Dari tangan tersangka diamankan 500 gr sabu dan 117 butir pil ekstasi.Informasi yang dirangkum melalui Humas Polres Inhu, Rabu 17 Juli 2024 menyebut, kronologis penangkapan pelaku terjadi pada Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu (Airmolek).Anggota Sat Res
Mapolres Inhu melaksanakan kegiatan apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Lancang Kuning 2024.Pada hari senin tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 07.00 wib, bertempat di lapangan apel Mapolres Inhu, dilaksanakan kegiatan apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Patuh Lancang Kuning 2024. Susunan perangkat kegiatan Apel dipimpin Kabag Log Polres Inhu AKBP A. Gea, SH. Perwira Apel Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fajri Sentosa SH.MH. Komandan Apel Kanit Regiden sat Lantas Polres Inhu IPDA Rahmat Hidayat, SH. Dan dihadiri Asisten II Pembangunan dan Prekonomian Setda Kabupaten Inhu Paino,
Antisipasi Judi Online, Propam Polres Inhu Periksa HP AnggotaPolres Inhu melalui Propam melakukan pemeriksaan terhadap handphone personel, di di halaman Mako Polres Inhu, pada 9 Juli 2024. Humas Polres Inhu, Aipda Misran SH, mengatakan, pemeriksaan handphone milik personel Polres ini bertujuan untuk mengantisipasi personil terlibat judi online. Berdasarkan pengecekan kata Aipda, tidak ditemukan aplikasi judi online di handphone milik personel. "Alhamdulillah saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya aplikasi terkait permainan judi online," ungkap Aipda
Diduga Bandar Sabu, Warga Rengat Ditangkap Polisi, Begini Kronologis PenangkapannyaKepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dari jajaran Satreskrim Narkoba kembali berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka kali ini, berinisial RY alias Acek (44) warga Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIk melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (4/7/2024) sekira pukul 15.30 WIB. "Tersangka diamankan ketika akan melakukan transaksi