Warga Pekan Heran Di Ringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Warga Pekan Heran Di Ringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Kamis 25 Juli 2024 18:03:40 WIB

Satuan Res Narkoba Polres Inhu Provinsi Riau Dari Hasil Pengembangan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Oleh pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu Inisial ( EL ) Warga Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Kab Inhu Dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu,Yang Di Amankan 0, 33 Nol Koma Tiga puluh Gram Sabu.

 

Paur Humas Polres Indragiri Hulu Riau AIPDA Misran Membenarkan Bahwa 

Berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sabu , dengan Inisial ( EL ), pada hari kamis tanggal 11 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB, 

 

Pelaku Diringkus Di sebuah rumah milik Saudara Elmidi tepatnya di Km. 4 jln. Raya Pematang Reba Kel. Pekan Heran Kec. Rengat Barat Kab. Inhu, yang dipimpin oleh tim opsnal yang Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Inhu

 

Dari Hasil pengembangan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Akhirnya Inisial ( EL ) Dapat Diamankan Ketika berada di sebuah rumah yg berada di Km. 3 jln. Raya Pematang Reba Kel. Pekan Heran Kec. Rengat Barat Kab. Inhu,

 

dan saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah di dapati 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yg di dapat di pintu lemari dapur, Kemudian Pelaku Di Amankan Di Mapolres Inhu Guna untuk Penyelidikan Lebih Lanjut Ujar Misran."

Scroll to top