![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Polres Kuantan Singingi melaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Khususnya di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Apel dilaksanakan dihalaman Mapolsek Kuantan Tengah, Sabtu (23/9/2023) malam Pukul 21.00 WIB. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, MH, dalam arahannya menyampaikan “malam ini kita masih melakukan kegiatan rutin kita sebagaimana biasanya, dalam melaksanakan
Unit Resnarkoba Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Jum’at (22/09/2023) sore, telah melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika.Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang terduga berinisial HI, warga Desa Tanjung Bakau Kecamatan Rangsang.Penangkapan itu sendiri dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa seringnya peredaran narkotika di wilayah Rangsang.Kronologis kejadiannya, pada Jum’at (22/09/2023) sore, sekira pukul 15.00
Tim Opsnal Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Dumai kembali berhasil meringkus 2 (dua) orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu, keduanya ditangkap di sungai Parit Kitang Jalan Raya Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Minggu. (17 September 2023). Pelaku yang berhasil diamankan adalah DAR alias MW (33) warga Jalan Rimbun Jaya Rt. 04 Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan bersama rekannya AS als AN (33) warga Jalan
Sepanjang bulan September 2023, Polresta Pekanbaru berserta Jajaran telah berhasil mengungkap 27 kasus C3, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 28 orang tersangka. Seluruh tersangka diamankan dari hasil operasi pengungkapan sejak 1 hingga 22 September 2023. Seluruh tersangka diamankan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Wakapolresta
Sempat DPO Polisi, inisial RJS alias D (33) dan inisial TT (29), merupakan pelaku tindak pidana penggelapan dan pertolongan jahat barang berupa plastik rol jenis PE-STRETCH FILM milik PT IKPP Perawang. Penangkapan kedua pelaku oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang saat itu, dilakukan di dua lokasi berbeda. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH membenarkan atas penangkapan kedua pelaku tindak pidana penggelapan dan pertolongan