![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau- Sat Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir mengamankan seorang pria berinisial M (37) diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu bertempat di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan (31/10/2017).Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna Mild, yang didalamnya terdapat 4 paket kecil sabu-sabu, yang dibungkus dengan plastik putih bening dan dibungkus lagi dengan plastik asoy warna hitam, serta 1 unit HP merk Samsung.Kronologis Penangkapan
TBnewsriau- Polsek Rokan IV Koto telah mengamankan Pelaku berinisial AN (32) Tindak Pidana Menyuruh Membantu Melakukan Pembakaran Mobil yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) bertempat dirumah istrinya di desa Lubuk Betung (31/10/2017).Adapun Kronologis Penangkapan pelaku Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP serta intograsi bahwa Pelaku diduga menyuruh melakukan pembakaran mobil yang dilakukan oleh Pelaku Dodi ( Sudah Vonis ) dan setelah itu pelaku melarikan pada hari Minggu tgl
tribatanewsriau.com. Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno, SIK,MM memimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di halaman Apel Utama Markas Komando Polda Riau jalan Sudirman no 235 Kota Pekanbaru pagi ini (30/10/2017).Hadir dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini adalah seluruh Pejabat Utama Polda Riau, Para Pamen Polda Riau, Para Perwira dan pasukan upacara dari Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Sabahara, Tiga peserta dari Direktorat Reserse dan Peleton staf Polda
TBnewsriau- Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir Amankan seorang pria RF(26) diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu (26/10/2017).Penangkapan terhadap tersangka, terjadi pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2017, sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Berkat Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir.Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 4 (empat) paket diduga sabu-sabu, 1 Unit HP Nokia, 1 buah Besi
TBnewsriau- Sat Reskrim Polsek Kuantan Tengah Laksanakan Penangkapan Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) bertempat di Desa Munsalo Kopah, Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuantan Singingi (26/10/2017).Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit mesin dompeng merk Daesung, 1 (satu) unit keong ukuran 6, 1 (satu) batang pipa stik, 1 (satu) selang spiral dan 1 (satu) lembar karpet.Adapun Kronologis penangkapan Pada hari Rabu tgl 25 Oktober 2017 sekira pkl 15.00 wib, Tim dari
TBnewsriau- Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo S.IK, M.M Menjadi Narasumber dalam Dialog Interaktif TVRI Pekanbaru dengan Tema Pers Riau Komit Berantas Berita Hoax Bertempat di jalan Durian (24/10/2017).Turut hadir Narasumber dari Pimred Riau dalam dialog ini yaitu Bapak H. Yuki Chandra sebagai Ketua Forum Pimpinan Redaksi Riau.Media online adalah saluran komunikasi yang tersaji secara online di situs web internet. Namun Dampak berita bohong tentunya Mentalitas insan pers