![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Sakit hati karena mantan istrinya menikah lagi membuat HA (40) diselimuti rasa dendam hingga berencana membunuh suami dari mantan istrinya. HA akhirnya menyuruh P (20) untuk menikam Sarjik (44) warga Desa Kuala Lemang yang merupakan suami dari mantan istrinya. P berhasil melakukan penikaman terhadap Sarjik (44) pada sebuah acara orkes, Jum’at 28 Mei 2021 sekitar pukul 01:30 wib, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Keritang kurang dari 24
Tbnewsriau - Pelaku penyebaran foto dan video tak senonoh di media sosial ditangkap Sat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil.Pelaku sendiri seorang pemuda inisial PP (21), warga Jambi menyebarkan foto dan video mantan pacarnya inisial FY (18) warga Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. Bukan hanya menyebarkan ke media sosial (medsos) via whatsapp, pelaku juga menjual foto dan video mantan pacarnya tersebut di medsos Instagram.Tak terima foto dan video dirinya disebar pelaku,
tribratanewsriau.com - Pelaku penyebaran foto dan video tak senonoh di media sosial ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil. Pelaku sendiri seorang pemuda inisial PP (21), warga Jambi menyebarkan foto dan video mantan pacarnya inisial FY (18) warga Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. Bukan hanya menyebarkan ke media sosial (medsos) via whatsapp, pelaku juga menjual foto dan video mantan pacarnya tersebut di medsos Instagram. Tak terima foto dan video dirinya disebar pelaku, FY
Tbnewsriau - Seorang buruh yang melakukan pembacokan secara brutal terhadap korbannya di Pajak Ikan Bagan Hulu, akhirnya diringkus Polsek Bangko, Senin (24/5/2021). Pelaku berinisial PGP, 22 warga Gang Manaf, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus petugas atas laporan ayah korban Bahrun, 56, yang tidak terima anaknya Dandi Susanto, 36. Korban dibacok pelaku hingga terjatuh dan dilarikan ke RSUD Bagan Siapiapi, dalam peristiwa yang terjadi di depan rumahnya di Jalan
Tbenwsriau - Polres Inhil berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah Jalan Swarna Bumi (belakang kantor KPU) Tembilahan. Pelaku, RU (27) beraksi bersama temannya FE (DPO) melakukan pencurian di rumah korban, Chairul Huda (31) pada Selasa 18 Mei 2021, sekitar pukul 15.00 wib "Korban saat itu baru pulang dari kantor, masuk melalui garasi dan melihat seisi rumahnya dalam keadaan berantakan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK
Tribratanewsriau.com - Satreskrim Polres Inhil berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 18.30 wib, di Jalan R. Soebrantas Tembilahan tepatnya diparkiran belakang Mesjid Miftahul Jannah.Ketiga pelaku inisial MD (23), SP (22) dan ID (21) yang semuanya merupakan warga Tembilahan Hulu.Menurut penuturan korban, M Ikhsan (16) kepada Satreskrim Polres Inhil, Ia berangkat untuk melaksanakan ibadah sholat Magrib,