![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Seorang pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar SLTA di Tapung ini terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran telah mencabuli pacarnya yang masih berusia dibawah umur.Pelaku pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RR (18), seorang pelajar, warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung, RR ditangkap pada Kamis siang (8/10/2020) saat berada di rumah orang tuanya yang berlokasi di Perumahan PT. Rama-rama Desa Petapahan, Tapung.Penangkapan RR ini atas laporan dari
tribratanewsriau.com - Jajaran Opsnal Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah korban Marhalim Siregar (26) warga Jalan Lintas Riau -Sumut, KM. 22, RT. 008, RW.003, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako. "Pelaku tersebut berinisial GHP (24) warga Balam KM.22, Dusun Pelita Jaya, RT.031, RW. 014, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil,"
Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang tersangka terkait kasus pencurian handphone android milik seorang pelajar. Saat diamankan tersangka lagi santai dirumahnya. Jum'at ( 09/10/ 2020) siang. Untuk diketahui, tersangka berinisial Jo Laoli (48) ini merupakan warga Dusun Suka Mulia Jaya Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang tega menyuruh anak tirinya memperjualbelikan handphone android merk OPPO A55 warna
Tribratanewsriau.com - Peristiwa Orang meninggal dunia yang diakibatkan karena Tenggelam di Embung Afdeling Nengsi PT Ekadura Indonesia, Sabtu (11/10/2020) sekitar pukul 12.00 Wib. “Sesuai yang diterima informasi dari security PT Ekadura Indonesia bahwa ada anak-anak tenggelam saat mandi di Embung Afdeling Nengsi,” kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH, Minggu (11/10/2020). Kemudian selanjutnya
Polsek Bonai Darussalam Ringkus tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Berawal dari laporan LG, Perempuan PT. PISP II desa Kasang Mungkal Kec. Bonai Darussalam dan menghadirkan saksi dipolsek bonai darussalam bahwa Pada hari Kamis tgl 8 Okt 2020 sekira jam 22.00 di ruang tamu rumah korban, saksi melihat pelaku (RS)akan mencium korban,Pada saat RS keluar dari rumah korban, Melihat kejadian tersebut saksi menceritakan kepada pelapor(LG) lalu menanyakan
Tribratanewsriau.com - Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK MT, menetapkan tiga warga Dusun Rambai Jaya Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil sebagai tersangka dalam kasus kayu olahan campuran yang diduga terkait ilegal longging. Penetapan tersangka beserta barang bukti setelah adanya laporan masyarakat bahwa adanya penebangan dan pengolahan kayu tak berizin. Dan pihak kepolisian turun ke lokasi yang disangkakan untuk melakukan penyidikan dan memastikan kayu yang ditangkap pada Selasa