![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus penggelapan sepeda motor, pelaku penggelapan motor ini adalah AR (24) warga Desa Tanah Merah Siak Hulu yang ditangkap pada Selasa dinihari (28/7/2020).Penangkapan AR ini atas laporan korbannya sdr. Ihatama (17) warga Desa Baru Siak Hulu, korban melapor karena AR telah menggadaikan sepeda motor Honda Vario miliknya yang dipinjam pada Kamis pagi (18/6/2020) lalu.Peristiwa ini berawal pada Kamis (18/6/2020)
tribratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Tambang kembali menangkap seorang lagi tersangka kasus pencurian Hp di rumah Kos mahasiswi, yang terjadi akhir bulan Juni lalu di perumahan Pesona Arafah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.Tersangka ke-2 yang diringkus polisi ini adalah HE (30) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, HE ditangkap pada kamis siang (23/7) disekitar rumahnya.Saat akan ditangkap, residivis ini mencoba melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya, berkat
tribratanewriau.com - Selasa siang (28/7/2020) pukul 11.00 Wib, telah terjadi kebakaran 1 unit rumah permanen milik Marjusni (52) yang berlokasi di RT 20 RW 09 Dusun Harapan Jaya Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun rumah dan harta benda milik korban sebagian besar dilalap sijago merah, untuk jumlah kerugian belum dapat ditaksir karena masih dalam penghitungan.Peristiwa ini berawal pada Selasa siang (28/7/2020) sekira pukul
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tambang kembali menangkap seorang lagi tersangka kasus pencurian Hp di rumah Kos mahasiswi, yang terjadi akhir bulan Juni lalu di perumahan Pesona Arafah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.Tersangka ke-2 yang diringkus polisi ini adalah HE (30) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, HE ditangkap pada kamis siang (23/7) disekitar rumahnya.Saat akan ditangkap, residivis ini mencoba melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya, berkat kesigapan
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung menangkap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung pada Kamis siang (23/7/2020).Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah DS alias AC (42) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.Bersama tersangka ditemukan barang bukti sebuah kaleng Merk Mentos yang sudah dilakban warna hitam, 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, selembar plastik bening
Tbnewsriau - Terkait informasi adanya permainan judi jenis Gelper menggunakan mesin ikan-ikan yang beroperasi di daerah Simpang Membot Desa Kota Garo, Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan ke lokasi.Selanjutnya pada Selasa Malam (21/7/2020) sekira pukul 19.30 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Ipda Hendro mendatangi lokasi dan menemukan 1 unit mesin permainan judi jenis