![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil menangkap 2 tersangka pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) hanya beberapa jam setelah kejadian, kedua penjahat kunci “T†ini ditangkap pada Minggu malam (2/8) saat akan menjual motor curiannya di wilayah Desa Suka Ramai, Tapung Hulu.Kedua tersangka kasus curanmor yang diringkus Polsek Tapung ini adalah JU alias KL (44) warga Desa Pahitan Dalam Kecamatan Tapung Hulu, dan FA alias FJ (27) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu,
Tribratanewsriau.com - Seorang pria bernama IAP (28) dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota karena kedapatan melakukan pencurian HP di sebuah kos-kosan jalan Rambutan Marpoyan Damai, pada 13 Juli 2020. Ia melakukan pencurian bermacam jenis HP serta sepeda motor."Jadi di dalam sepeda motor Vario BM 6743 NP itu terdapat sebuah HP iPhone yang masih aktif. Dari situlah dilacak melalui Icould dan didapat tersangka IAP di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Damai Kelurahan Sumahilang, Pekanbaru
Tribratanewsriau.com - Polsek Pekanbaru Kota berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial IAP alias Ilham yang beraksi dirumah yang berada di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Kamis 23 Juli 2020 sekira pukul 07.00 WIB.Pelaku Ilham ini ditangkap Tim Polsek Kota Pekanbaru berkat GPS Handphone milik korban yang tertinggal didalam jok motor milik korban.Wakapolsek Pekanbaru Kota AKP Elfis Remon mengatakan bahwa pelaku mencuri sepeda motor dan beberapa Handphone milik
Tribratanewsriau.com - PEKANBARU. Dua pelajar di Pekanbaru menjadi pelaku jambret yang kerap meresahkan masyarakat. DT (17) dan AA (17) nyaris menjadi amukan massa ketika aksinya gagal. Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Hangtuah Ujung. Tiba-tiba pelaku datang memepet korban dan menarik handphone dari dalam saku celana korban. "Korban mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dan
Tribratanewsriau.com - PEKANBARU. Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Kota Pekanbaru - Riau meringkus pelaku penipuan modus perumahan dengan berbasis syariah. Pelaku berinisial HR (46) ini ditangkap di Medan, Sumatera Utara, 27 Juni lalu.Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, modusnya dengan menjanjikan korbannya bahwa cicilan pembangunan rumah tersebut tanpa riba. Ini membuat korban tertarik dan menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp28 juta."Korban sudah menyerahkan uangnya
Tribratanewsriau.com - PEKANBARU. HT alias J ditangkap polisi. Spesialis bongkar rumah kosong ini disergap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan di Jalan Imam Munandar, Kamis (23/7/2020). "Ditangkap Kamis malam sekitar pukul 19:30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol KA Ritonga SIK MH, Kamis (30/7/2020). Penangkapan, kata Kapolsek bermula dari laporan korban pencurian, Bastian RH, warga Jalan Beringin