![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Inisial J. Simamora (33) alias Si Jon, alamat Bandar Selamat Km 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Dijebloskan Penyidik Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil ke rumah tahanan. Rabu 22 Mei 2024. Pukul 07:00 WIB. Mengaku bekerja sebagai buruh tani, J.Simamora rasakan terali besi rumah tahanan, setelah tak bisa berdalih dan akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor merk Honda Revo, milik Sukimin alias Ilyas (41) saat terparkir di teras rumah Sukimin alias
Pengendara yang diserempet dan motornya diseret mobil di Pekanbaru mendapatkan 20 jahitan di bagian kaki. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (25/5/2024). Pelakunya Rio alias Rambo (39). Bery mengatakan, Rambo merupakan buronan polisi sejak 2 tahun lalu dan juga residivis kasus pencurian. "Korban selamat, namanya Zulnaidi usia 62 tahun," katanya. Selain kakinya robek, Zulnaidi juga mengalami benturan di kepalanya bahkan sempat
Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEKI RAHMAT MUSTIKA, S.I.K, melalui Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat SH SIK MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santos konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Pengeroyokan terhadap driver Ojek Online diJl. Hr Subrantas depan warung Recheese Factory Jumat, (24/05/2024) Kapolsek menjelaskan Bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Pengeroyokan dan atau Pengancaman terhadap driver Ojek Online, pelaku berjumlah tiga Orang dengan
tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Kuantan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada tanggal (27/4/2024). Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan pengaduan dari korban, IM (25), yang melaporkan kehilangan sepeda motornya. Pada tanggal 27 April 2024, IM mengajukan laporan pengaduan terkait kehilangan sepeda motornya. Laporan ini menjadi dasar bagi Polsek Kuantan Hilir untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. IM, seorang pedagang
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) meggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan sadis dengan cara menebas leher korban FR (17) hingga tewas. Dalam reka ulang itu, polisi menghadirkan tersangka Timbul Hidayat (24) untuk memperagakan perstiwa pembunuhan yang terjadi di areal perkebunan sawit milik masyarakat, Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, pada Jumat (19/4/2024) lalu. Saat rekonstruksi berlangsung, terugkap bahwa tersangka dan korban FR
Polres Kepulauan Meranti gelar Press Release terhadap beberapa kasus yang terjadi dari bulan Januari hingga bulan Mei 2024. Kegiatan dilaksanakan pada hari senin tanggal 13 Mei 2024, bertempat di Lantai II Ruang Rupatama Tantya Sudhirajati Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan.Lintas Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres diwakili Wakapolres KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H, Kasat Reskrim AKP A.G.D Simamora, S.H.,M.H, Kasat Narkoba