![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Personil Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan dua orang pelaku pemerkosaan seorang gadis. Kedua pelaku masing - masing berinisial DI (19) warga Air Kuning Desa Sorek Kec. Pengkalan Kuras danF (18) warga Desa Lubuk Terap Kec. Bandar Petalangan. Kedua pelaku berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis dengan inisial A (21). Kejadian pemerkosaan ini terjadi di sebuah kos korban di belakang kantor Prioritas, Kampung Baru Kel. Sorek
Tribratanewsriau - Setelah satu tahun kabur kaburan demi menghindari proses hukum, Imam Faisal (23) akhirnya bertekuk lutut di tangan tim Opsnal Polsek Koto Gasib. DPO kasus percobaan perkosaan anak di bawah umur ini dicokok di rumahnya, Jalan Pertamina, Buatan II, Koto Gasib, Siak Rabu (9/1/2019).Tidak mudah menangkap buronan ini, pasalnya, saat akan disergap di rumahnya, Imam berupaya kabur lagi. Untungnya, petugas sigap hingga berhasil memborgolnya dan langsung digelandang ke Polsek Koto
Tribratanewsriau - Para orang tua di Kabupaten Kampar hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan memantau pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja. Aksi perbuatan cabul di kalangan remaja kembali terungkap bahkan korbannya mengalami hamil dan keluarkan dari sekolahnya. Pelaku laki-laki yang juga masih pelajar di sebuah MTs berinisial YU alias AL (15) telah diamankan Unit Reskrim Polsek Tambang, Resor Kampar pada Selasa (22/1/2019) sore. Ia diduga telah mencabuli pacarnya
Tribratanewsriau - Polisi Sektor (Polsek) Ukui sukses mengagalkan peredaran 'illegal logging'. Hal tersebut menyusul diamankannya, satu unit mobil truk bermuatan kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen resmi, Rabu (23/1/19).Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas Iptu Leonardo Sitanggang menjelaskan penangkapan terhadap satu unit mobil truk pengangkut kayu olahan tersebut, bermula dari informasi masyarakat, dimana diwilayah hukum Ukui sering terlihat aktivitas mobil
Tribratanewsriau - Kepolisian Resort Indragiri Hulu menangkap satu unit truk yang memuat enam meter kubik kayu ilegal.Paur Humas Polres Indragiri Hulu (Inhu) Aipda Misran, Selasa mengatakan tiga pria ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial AS (41), AG (33) dan RA (21). "Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," katanya. Misran menjelaskan pengungkapan tersebut
Tbnewsriau - Seorang pemuda berinisial RI (14) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tambang, Kampar diduga melakukan tindak pidana pencabula terhadap seorang anak dibawah umur. Pelaku RI merupakan warga Perum Griya Amanah Sentosa Kec. Tambang.Penangkapan pelaku pencabulan ini berawal dari laporan orang tua korban RZ (14) yang mengaku sudah dicabuli oleh pelaku RI. Terungkapnya perbuatan pencabulan ini berawal ketika Minggu (6/1) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu korban sedang berada