![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), tak berkutik saat ditangkap Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul). “Tersangka berinsial FN alias PE (25), kemudian Pelapor KA (53), sedangkan saksi BI alias BA (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (18/11/2023). Lanjut AKP Dr Raja, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Afd I Sei Intan RT 001 RW 003, Kota Lama, Kunto
Terkait maraknya peredaran Diduga Pupuk Oplosan (Palsu) di wilayah Hukum Polres Rohul Polda Riau, cukup meresahkan Masyarakat, khususnya Petani. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Dr. Raja Kosmos, P, S.H, M.H mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada Unit Tipiter dan Unit Reskrim Polsek jajaran untuk segera melakukan penyelidikan. “Untuk itu, Kami mengimbau kepada para Petani
Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Hand Phone, diamankan Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (RoHull). "Pelapor atau Korban FA (17) Saksi NZ (52) sedangkan Tersangka berinsial EBS alias Eko (31)," kata Kapolres RoHul l AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH. Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Rokan Tanjung Harapan RT 001 RW 002 Kelurahan Pasir Pengaraian
Unit Reskrim Polsek Lubuk dalam-Polres Siak-Polda Riau kembali amankan pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Lubuk Dalam, Pelaku di amankan unit Reskrim Polsek Lubuk dalam pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 21.30 wib di dalam gubuk milik masyarakat yang terletak perkebunan milik masyarakat di Jln. Poros Empang baru Kec. Lubuk dalam Kab. Siak. Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP JANUAR EDDWIN
Polisi menetapkan empat tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di beberapa TKP di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. “Dari hasil penyelidikan, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan saat memimpin press release di Mapolda Riau, Rabu (08/11). Kombes Asep mengatakan, empat tersangka yang saat ini telah kita amankan berinisial IW (26) ditahan, R (16), R alias ID (14) dan F (14) dan tersangka saat ini dalam
Bungaraya Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Bungaraya -Polres Siak, karena diduga Menyetubuhi anak di bawah umur yang Baru diketahui Pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekira pukul 14.00 wib di Jln. Sultan Syarif Qasim Dosan Rt 004 / Rw 002 Kampung Dosan Kec. Pusako Kab Siak. Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi.S.I.K.,M.S.I melalui Plh. Kapolsek Bungaraya AKP YUSIRWAN.SH, Minggu tanggal 05 November 2023 mengatakan, tindak pidana Persetubuhan ini terbongkar setelah korban inisial