![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Tidak terima anaknya di Cabuli Pacar, seorang ibu langsung membuat laporan di Polres Kampar dan berharap pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya, Senin ( 22/04/24) sekira pukul 17.00 Wib.Berawal dari kabar tersebut awak media langsung melakukan kompirmasi kepada Kapolres AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kepala Satuan Reskrim AKP ELVIN SEPTIAN AKBAR, S.T.K., S.I.K yang menjelaskan “Bahwa benar pada tanggal 05 Maret 2024 telah datang melapor Ibu korban ke Polres Kampar
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B 42 / IV / 2024 / SPKT / POLRES PELALAWAN POLDA RIAU, tanggal 15 April 2024, Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Unit 1 Sat Reskrim Polres Pelalawan mendampingi Team LabFor Polda Riau melakukan pengecekan Areal Kebakaran Kantor DLH Kabupaten Pelalawan. Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan IPTU Kris Tofel, S.Trk, SIK, hal tersebut dilakukan, sehubungan dengan dugaan tindak pidana "Kebakaran" yang diketahui terjadi pada Hari Selasa
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus HYL, tersangka pelaku pembunuhan secara sadis dengan melakukan penikaman dengan pisau dapur sebanyak 17 kali, di dada, perut, punggung hingga kemaluan korban yang merupakan istrinya sendiri. Korban MFG, tewas ditangan suaminya sendiri saat berada kamar mandi rumah milik Kakak MFG yang bernams Arjun Gulo, di Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung, pada hari Minggu 14 April 2024 sekira pukul 16.00 WIB. Saat Konferensi Pers di Aula
Polres Kepulauan Meranti Melalui Sat Reskrim Polres Melakukan pengecekan kedatangan gas LPG 3 kg di Sungai Juling dan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi pada tanggal 14 April 2024. Dan Sat Intelkam Polres juga melakukan pengecekan ketersedian gas LPG 3kg di beberapa perusahaan dan pangkalan. Selasa (16/04/2024). Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Reskrim AKP AGD Simamora S.H, M.H, mengatakan pada hari Minggu 14 April 2024, dua perusahaan yaitu PT. Sinergi Sehati Sampurna, dan PT.
tribratanews.riau.polri.go.id - Dua remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, inisial GJ dan FT terpaksa diantarkan warga ke Mapolsek Kandis. Remaja tersebut diantar warga ke Mapolsek Kandis bukan untuk mengurus SKCK ataupun membuat Laporan Polisi. Mereka, diamankan warga terkait tindak pidana pencurian sepeda motor milik salah seorang warga bernama Sutiyasih di Kebun Palapa, Kampung Belakar, Kecamatan Kandis, Sabtu (30/3) lalu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi
Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau akhirnya berhasil meringkus tersangka pembobol toko Ponsel Fajar Store saat berada di Daerah Aceh Barat, pada Sabtu (23/03/2024) kemaren. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, anggota terpaksa menembak tersangka Marzuki Saputra (40), karena saat dilakukan pengembangan tersangka melawan dan membahayakan petugas. “Sewaktu dilakukan pengembangan setelah ditangkap di