Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Di Toko Puja Ponsel 2Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Di Toko Puja Ponsel 2
Rabu 29 Mei 2024, 22:43 WIB
Reskrim

tribratanews.riau.polri.go.id - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Toko Puja Ponsel 2, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Sabtu (25/5/2024). Pelaku pencurian di Toko Puja Ponsel 2 berhasil diamankan yakni WA alias TN (41), warga Kecamatan Dumai Kota, ungkap Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Irsanuddin Harahap, SH , MH, Selasa

Selengkapnya

Pelaku Pencurian di PT RAPP Diamankan Polres PelalawanPelaku Pencurian di PT RAPP Diamankan Polres Pelalawan
Senin 27 Mei 2024, 18:21 WIB
Reskrim

Tbnewsriau - Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kris Topel STrK, SIK menyampaikan telah mengamankan dan menahan pelaku pencurian yang telah menerobos Pos 9 di PT RAPP. "Pelaku setelah diperiksa telah dilakukan penahanan langsung," ungkap Kasat Senin (27/05/2024).Hasil pemeriksaan, Pencurian yang terjadi di lokasi Pabrik RAPP beberapa hari lalu, pelaku berhasil menerobos pengamanan petugas keamanan Pabrik Pos 9. Lalu di kejar sampai Simpang Maredan Siak, telah

Selengkapnya

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, T Diancam Hukuman 15 Tahun PenjaraDiduga Cabuli Anak Dibawah Umur, T Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Senin 27 Mei 2024, 15:46 WIB
Reskrim

Seorang guru atau tenaga pengajar di salah satu sekolah atau Pesantren yang ada di Pangkalan Kerinci berinisial T (38) terancam hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun, karena diduga telah melakukan pencabulan anak dibawah umur. Dan tidak tanggung-tanggung, korban pencabulan yang dilakukan oleh T ini berjumlah lima orang yang berumur antara 16 sampai 19 tahun. Uniknya lagi, ke lima korban tersebut kesemuanya berjenis kelamin laki-laki yang berinisial M, A, N, R dan H. "Terhadap pelaku, Pasal

Selengkapnya

J Simamora Warga Rohul Dijebloskan Ke Rumah Tahanan Polsek Pujud Gegara Curanmor Di RohilJ Simamora Warga Rohul Dijebloskan Ke Rumah Tahanan Polsek Pujud Gegara Curanmor Di Rohil
Senin 27 Mei 2024, 15:44 WIB
Reskrim

Inisial J. Simamora (33) alias Si Jon, alamat Bandar Selamat Km 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Dijebloskan Penyidik Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil ke rumah tahanan. Rabu 22 Mei 2024. Pukul 07:00 WIB. Mengaku bekerja sebagai buruh tani, J.Simamora rasakan terali besi rumah tahanan, setelah tak bisa berdalih dan akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor merk Honda Revo, milik Sukimin alias Ilyas (41) saat terparkir di teras rumah Sukimin alias

Selengkapnya

Begini Kondisi Korban yang Ditabrak Residivis Begini Kondisi Korban yang Ditabrak Residivis 'Rambo' di Pekanbaru
Senin 27 Mei 2024, 15:34 WIB
Reskrim

Pengendara yang diserempet dan motornya diseret mobil di Pekanbaru mendapatkan 20 jahitan di bagian kaki. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (25/5/2024). Pelakunya Rio alias Rambo (39). Bery mengatakan, Rambo merupakan buronan polisi sejak 2 tahun lalu dan juga residivis kasus pencurian. "Korban selamat, namanya Zulnaidi usia 62 tahun," katanya. Selain kakinya robek, Zulnaidi juga mengalami benturan di kepalanya bahkan sempat

Selengkapnya

Tiga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Ojek Online Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Binawidya Polresta PekanbaruTiga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Ojek Online Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru
Senin 27 Mei 2024, 15:32 WIB
Reskrim

Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEKI RAHMAT MUSTIKA, S.I.K, melalui Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat SH SIK MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Santos konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Pengeroyokan terhadap driver Ojek Online diJl. Hr Subrantas depan warung Recheese Factory Jumat, (24/05/2024) Kapolsek menjelaskan Bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Pengeroyokan dan atau Pengancaman terhadap driver Ojek Online, pelaku berjumlah tiga Orang dengan

Selengkapnya

Scroll to top