![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Seorang ayah di Kota Dumai, Provinsi Riau ditangkap karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya. Aksi kekerasan fisik terhadap buah hatinya itu direkam dan diunggah ke media sosial (medsos) Facebook oleh akun Syifa Aprilia, Selasa (29/8/2023) malam. Bersama postingan yang merekam kejadian tersebut, pemilik akun menuliskan keterangan bahwa kekerasan fisik yang dialami anak perempuan yang menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) itu dilakukan oleh
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana perjudian dengan jenis permainan Higgs Domino. Penangakapan pelaku penjual chip judi dilakukan di kedai tempat pelaku penjualan chip, di Jl. Binjai RT 003/RW 003, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Minggu (27/08/2023) pukul 21.10 WIB. Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, SIK, M.M melalui Kanit Pidum IPDA Fakhrudi Amar mengatakan
tribratanews.riau.go.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Satuan Ditreskrimsus telah menangani 10 kasus pembalakan liar (illegal logging) dengan menangkap 16 orang tersangka. Dalam keterangannya, Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Riau, Kompol Andrie Setiawan, mengatakan khusus Ditreskrimsus Polda Riau saja ada menangani lima kasus illegal logging. Sedangkan sisanya ditangani oleh Polres jajaran. "Dari lima kasus tersebut para tersangka diketahui mengangkut kayu olahan yang diduga merupakan
tribratanews.riau.polri.go.id - Diduga melakukan tindak pidana pencurian pencurian sepeda motor, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi, mengamankan K (26) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (28/8/2023) pukul 08.00 WIB Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, mengatakan, “pelaku K (26) ditangkap terkait dugaan curanmor dan berdasarkan informasi dari beberapa orang
Seorang Pria ditangkap Personil Unit Reskrim Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sebagaimana di sebut dalam Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. “Pelapor atau Korban DWF (27), Tersangka SH (42), sedangkan Saksi DA AH (20) dan RR (24),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Minggu (27/8/2023) .Lanjut Eks Kanit Regident
Empat tersangka inisial DP (31)Thn, JS (55)Thn, EMK(24)Thn dan J(42)Thn penggelapan barang berupa plastik rol jenis PE-STRETCH FILM milik PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Perawang diamankan oleh tim Opsnal Polsek Tualang. Sabtu (26/8/23). Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku Penggelapan barang milik PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk Perawang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat