![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Berakhir sudah pelarian dua orang ninja sawit alias maling buah kelapa sawit milik KKPA Kelompok Tani Tiga Desa yang berlokasi di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik pada Februari 2021 lalu. Kedua pencuri sawit itu adalah ML alias Mul (37) dan LS alias Bujang Pangeran (24), keduanya warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik diringkus Unit Reskrim Polsek Lirik Sabtu 8 Januari 2022 pukul 18.00 WIB dirumah masing-masing. Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS
tribratanewsriau.com - Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai untuk berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Joy Tombang Situmeang (62) warga Jalan Sidorejo RT. 013 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan yang ditemukan tewas berlumuran darah didalam kamar mandinya, Minggu (9/1/22). SL Alias A Alias N (23) yang mana merupakan warga Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara yang berdomisili di Kota Pekanbaru yang merupakan pelaku pembunuhan Pemilik Salon Joy berhasil
Tbnewsriau - Upaya Satreskrim Polres Rokan Hilir mengungkap kasus pembunuhan terhadap Raymond Wicaksono (27) warga jalan Seligin Blok 4 GG, Merpati Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu tiga hari , pelaku utama berhasil diamankan.Pelaku diketahui berinisial S warga Dusun Karya Bhakti Kelurahan Salak Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir diamankan Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir saat dipenyebrangan Sungai Rokan Kepenghuluan
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap 3 Orang Pelaku Curat di Desa Sekijang Kecamatan Tapung hilir pada Hari Senin (10/1/2022)Pelaku yang di aman oleh pihak kepolisian ialah AM (28) , GS alias DI (19), dan ES (18) semua pekalu warga Desa Kijang makmur Kec.Tapung Hilir.Dari Penangkatpan Pelaku barang bukti yang juga di aman polisi ialah 16 karung berondolan kelapa sawit seberat lebih kurang 700 kg, 1 buah gancu, 1 buah parang Egrek, 1 buah sepeda motor merk Honda Supra warna
Tribratanewsriau.com - Kepala Desa (Kades) Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tursiwan, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 5 tahun penjara karena korupsi APBDes tahun 2019 sebesar Rp410.453.730. JPU Eliksander Siagian menyatakan Tursiwan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Tribratanewsriau.com SIAK HULU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, di Desa Teratak Bulu Kec. Siak Hulu. Senin (3/1/2022) Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HS (25) als EN warga Desa Pangkalan Serik Kec Siak Hulu Kab Kampar Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 bungkus diduga Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus dengan Lakban warna kuning dan kertas kresek warna hitam seberat