![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBN Polda Riau. Kamis 9 November 2017 sekira pukul 11.30 wib, telah ditemukan korban tewas diduga akibat gantung diri di sebuah rumah yang berlokasi di jalan Tambusai Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.Sebagaimana diberitakan oleh situs redaksimedinas.com bahwa Identitas korban adalah MR alias RN (Pr, 28) seorang ibu rumah tangga warga Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.Korban pertama kali diketahui gantung diri oleh Jonatan (Lk, 4 th) anak kandung korban,
TBNews Polda Riau. Ditemukan tengkorak dan tulang yang menyerupai tengkorak manusia, dengan identitas belum di ketahui jelas, tepatnya di kebun sawit Milik masyarakat di Jl. Lintas pekanbaru – Duri Km 57 Kandis Kel. Telaga Sama sam Kec. Kandis Kab Siak.Sebagaimana diberitakan situs berkasriau bahwa Kapolres Siak , AKBP.Barliansyah, kepada Wartawan ia menjelaskan , Selasa (07/11/2017) terungkapnya hal ini berdasarkan informasi masyarakat, yang hendak memanen sawit di kebun Miliknya , Pada
TBN Polda Riau. Polres Jombang membekuk AZF (28) warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Senin (30/10/2017). Pria ini merupakan petugas keamanan atau sekuriti di pesantren Darul Ulum, Desa Kepuhdoko Jombang - Jawa Timur.Sebagaimana diberitakan oleh Goriau, AZF ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dengan korban Slamet (60), yang juga pesuruh di pesantren yang berdekatan dengan Sungai Brantas tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.Kepastian
Menindak lanjuti atas laporan polisi tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan Rian Pratama (16) meninggal dunia dan Yoga (16) mengalami koma, akhirnya petugas Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil mengamankan dua remaja berinisial YS (18) dan RS (17), Ahad (29/10/2017) sekira pukul 03.00 WIB.Kedua remaja berhasil diamankan petugas berkat adanya informasi dari Zendri salah satu rekan korban yang saat kejadian berada di lokasi berhasil melarikan diri.Sebagaimana
tribratanewsriau.com. Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria bernama AM (23thn) warga Kayu Aro Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar karena melakukan tindak pidana Sodomi pada anak dibawah umur yang masih kelas dua SD, sebut saja namanya "bocah" (bukan nama sebenarnya) pada hari Jumat lalu (20/10/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, SH,SIK bahwa pada hari Jumat kemaren, 20 Oktober 2017 sekira pukul
TBNewsriau.com. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap lekaki bernama MP di Jl.Lokomotif / Perumahan Jondul Baru Pekanbaru Kamis kemaren sekira pukul 21.00 wib malam (19/10/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur aryo Tedjo,SIK,MM bahwa Kemaren hari Kamis, 19 Oktober 2017 sekitar pukul 21.00 Wib bertempat di Jl. Lokomotif ( Perum Jondul Baru Blok H-36 ) team Reskrim Um Polda melakukan Penangkapan Bandar Togel atas nama MP ini. Penangkapan ini