|
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau masih memburu seorang lagi pelaku, Pe yang diduga komplotan WP (29). Wartawan gadungan (wargad) yang tertangkap tangan saat mencuri dengan mencongkel jok motor, Rabu (14/9/2016) lalu.Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Sabtu (17/9/2016) mengatakan, selain di Kantor Camat Limapuluh, WP diduga juga melakukan aksinya di jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru."Pengakuannya satu kali, tapi beberapa waktu
Gelar Sweeping,tribratanewsriau. Polres Pelalawan, menggelar operasi dalam rangka giat cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat (pekat) di seputaran wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Sabtu (17/9/2016) sekira pukul 21.00 WIB.Kapolres Pelalawan Polda Riau, AKBP Ariwibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, mengatakan razia dilakukan dalam rangka meminimalisir tindak kriminalitas."Dalam giat tersebut, petugas gabungan mengamankan sejumlah minuman beralkohol," sebutnya.Tak hanya minuman beralkohol yang
Masih Bau Kencur,tribratanewsriau. Lima abg (anak baru gede) DK (17), RF (16), RR (15), FA (15) dan FF (15) terpaksa diamankan tim opsnal Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau, Sabtu (17/9/2016) karena terbukti melakukan pencurian."Kita juga menyita lima unit sepeda elektrik sebagai barang bukti hasil kejahatan kelima pelaku yang seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru Polda Riau, Ipda Abdul Halim, Minggu (18/9/2016).Para remaja itu ditangkap, setelah
Penyakit Kambuhan,tribratanewsriau. Kembali tertangkap oleh tim opsnal Polsek Limapuluh, Selasa (13/9/2016) residivis pencurian, JA alias Jon (46) ternyata sudah 36 kali melakukan aksinya di Kota Pekanbaru. Uniknya, Jon hanya melakukan aksinya di siang hari.Untuk menjual setiap barang hasil kejahatannya, Jon memanfatkan jasa seorang gadis belia, Vi yang berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekola Menengah Atas (SMA) di Kota Pekanbaru."Dia (Vi) kemudian menjualnya melalui situs jual beli online ternama di Kota
Penampungan illegal milik warga,tribratanewsriau. Kepolisian Resort (Polres) Inhu menggrebek penambungan minyak solar ilegal di Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, Selasa (13/9/2016), pukul 17.00 WIB. Hasilnya, Polres mengamankan dua pelaku dan satu mobil tanki truk milik PT Pertamina.Kapolres Indragiri Hulu Polda Riau, AKBP Abas Basuni, melalui Kasubag Humas, AKP M Ari Surya Santoso SH, mengatakan, dua orang yang diamankan adalah seorang wanita inisial SN (50) dan AR (25) sebagai penampung minyak "kencing di jalan" jenis solar
Maksud Hati Membeli Kebun Sawit,tribratanewsriau. Mansur Sureni (61), warga Desa Air Putih RT 022/RW 005, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), melaporkan Bu (66) dan Ro (53), warga desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, ke Mapolres Inhu atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan yang terjadi, Selasa 15 Desember 2015 yang lalu. Kapolres Inhu Polda Riau AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak, saat dikonfirmasi, Kamis (15/9) membenarkan