|
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Dua tahun jalani bisnis spesialis ortodontis, dokter gigi gadungan, RB alias Roby (23) mengaku belajar pasang behel dari media youtube."Satu bulan belajar dari youtube, modal awalnya Rp1 juta. Beli peralatannya satu-satu, ada toko perlengkapan behel di Pekanbaru," kata Roby di Maporlesta Pekanbaru, Kamis (21/9/2016) pagi."Rata-rata yang datang abg (anak baru gede), pelajar SMP, SMA dan mahasiswa. Tapi mereka belumada yang komplain," sambungnya.Terpisah, Kapolresta Pekanbaru
Merasa Diperas Keluarga Korban,Tribratanewsriau. Markus Napitupulu, pelaku pencabulan mencari keadilan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Riau. Warga Jalan Gunung Sari, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar ini berharap komisi tersebut melakukan investigasi terkait kasus yang dialami. Pasalnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial Rk tak sendiri, melainkan sembilan orang. Namun anehnya hanya pelaku Markus sendiri yang dijadikan tersangka. Menurut pengacara
Setelah Pencuri Ditangkap,Tribratanewsriau. Pelaku Penadahan hasil barang curian berupa sepeda motor diringkus personil Satuan Reserse Kriminal Polsek Kateman di rumahnya di Desa Gembaran, Teluk Belengkong, Inhil. Selasa (20/9) sekitar Pukul 12.30 WIB. Penangkapan terhadap pelaku penadahan berinisial Her (34) ini bermula setelah tertangkapnya dua pelaku pencurian terhadap satu unit sepeda motor jenis Revo berinisial Rah alias AM dan Mis beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian,
Polda Riau Ungkap Prostitusi OnlineTribrata News Riau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah mengungkap pelaku prostitusi online di Kota Pekanbaru. Rabu (21/9/2016)2 orang mucikari prostitusi online anak di bawah umur dan wanita dewasa yang ditangkap DDS alias Odi (18) dan RT alias Edo (20). Dan, seorang lagi wanita berinisial Nu (20).Ketiganya memilik peran masing-masing untuk bertransaksi dengan pelanggannya."Untuk tersangka RT ini memperdagangkan anak di bawah umur berusia 16 hingga 17 tahun. Sedangkan DDS
Terkait pemalsuan KTP,tribratanewsriau. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau resmi menahan Warga Negara Asing (WNA) berinisial BS alias Behnam. Pria asal Negara Iran itu ditahan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Behnam yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tersebut diduga memalsukan KTP untuk kepentingan finansial. Ia ditahan setelah kepolisian melimpahkan berkas tersangka ke Kejari Pekanbaru.Pelimpahan berkas
terkait TNTNtribratanewsriau. Mobil truk Toyota Dyna BM 9353 CI bersama sopirnya berinisial BL (38) ditangkap. Pasalnya, mobil tersebut mengangkut kayu tanpa dokumen alias ilegal longging (ilog) di SP 4, Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Ahad (18/9) lalu. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, terkait aktifitas ilegal logging yang masih marak dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kemudian tim Sat Reskrim Polres Pelalawan turun melakukan penyelidikan. Namun,