![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau. Penyidikan yang dilakukan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terkait kasus prostitusi online di Kota Pekanbaru yang libatkan anak gadis di bawah umur masih terus berlanjut.Satu persatu fakta baru terungkap, khususnya dari pengakuan cewek ABG (anak baru gede, red) yang dijual sebagai pemuas nafsu bagi pria hidung belang. Bahkan salah seorang dari mereka ada yang masih berusia 14 tahun."Salah seorang anak di bawah umur yang kita periksa awalnya mengaku
Tribratanewsriau. Dua tahun jalani bisnis spesialis ortodontis, dokter gigi gadungan, RB alias Roby (23) mengaku belajar pasang behel dari media youtube."Satu bulan belajar dari youtube, modal awalnya Rp1 juta. Beli peralatannya satu-satu, ada toko perlengkapan behel di Pekanbaru," kata Roby di Maporlesta Pekanbaru, Kamis (21/9/2016) pagi."Rata-rata yang datang abg (anak baru gede), pelajar SMP, SMA dan mahasiswa. Tapi mereka belumada yang komplain," sambungnya.Terpisah, Kapolresta Pekanbaru
Tribratanewsriau. Markus Napitupulu, pelaku pencabulan mencari keadilan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Riau. Warga Jalan Gunung Sari, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar ini berharap komisi tersebut melakukan investigasi terkait kasus yang dialami. Pasalnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial Rk tak sendiri, melainkan sembilan orang. Namun anehnya hanya pelaku Markus sendiri yang dijadikan tersangka. Menurut pengacara
Tribratanewsriau. Pelaku Penadahan hasil barang curian berupa sepeda motor diringkus personil Satuan Reserse Kriminal Polsek Kateman di rumahnya di Desa Gembaran, Teluk Belengkong, Inhil. Selasa (20/9) sekitar Pukul 12.30 WIB. Penangkapan terhadap pelaku penadahan berinisial Her (34) ini bermula setelah tertangkapnya dua pelaku pencurian terhadap satu unit sepeda motor jenis Revo berinisial Rah alias AM dan Mis beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian,
Tribrata News Riau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah mengungkap pelaku prostitusi online di Kota Pekanbaru. Rabu (21/9/2016)2 orang mucikari prostitusi online anak di bawah umur dan wanita dewasa yang ditangkap DDS alias Odi (18) dan RT alias Edo (20). Dan, seorang lagi wanita berinisial Nu (20).Ketiganya memilik peran masing-masing untuk bertransaksi dengan pelanggannya."Untuk tersangka RT ini memperdagangkan anak di bawah umur berusia 16 hingga 17 tahun. Sedangkan DDS
tribratanewsriau. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau resmi menahan Warga Negara Asing (WNA) berinisial BS alias Behnam. Pria asal Negara Iran itu ditahan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Behnam yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tersebut diduga memalsukan KTP untuk kepentingan finansial. Ia ditahan setelah kepolisian melimpahkan berkas tersangka ke Kejari Pekanbaru.Pelimpahan berkas