Setelah Pencuri Ditangkap,
Penadah Sepeda Motor Curian Inipun Ditangkap Polisi

Penadah Sepeda Motor Curian Inipun Ditangkap Polisi


Kamis 22 September 2016 14:40:09 WIB
Tribratanewsriau. Pelaku Penadahan hasil barang curian berupa sepeda motor diringkus personil Satuan Reserse Kriminal Polsek Kateman di rumahnya di Desa Gembaran, Teluk Belengkong, Inhil. Selasa (20/9) sekitar Pukul 12.30 WIB.
 
Penangkapan terhadap pelaku penadahan berinisial Her (34) ini bermula setelah tertangkapnya dua pelaku pencurian terhadap satu unit sepeda motor jenis Revo berinisial Rah alias AM dan Mis beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian, pelaku mengatakan jika barang curian tersebut dijual oleh Her.
 
Selanjutnya tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Ps Panit II Reskrim Polsek Kateman Aiptu Sugianto melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan (Her) dan pada saat itu satu unit sepeda motor milik korban yang pada saat ditemukan sudah dipreteli oleh pelaku.
 
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut, ternyata benar sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana curas terhadap korban Par. Hal itu terbukti dari kesesuaian identitas sepeda motor yakni sesuai dengan nomor rangka mesin.
 
Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku penadahan langsung digiring ke Polsek Kateman guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil Polda Riau, AKBP Dolifar Manurung SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Rabu (21/9) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria penadah hasil barang curian tersebut.
 
Dijelaskan Heirman Putra, Pelaku diamankan saat tengah santai di rumah. Ketika diamankan pelaku tak melakukan perlawanan bearti. Dan setelah di kendaraan tersebut dicek baru pelaku mengakui telah membeli barang curian tersebut. 
"Kini pelaku masih dalam proses penangan Polsek kateman," tutup Paur Humas.(eda)
Scroll to top