![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berinsial ADA. “Tersangka ADA beraksi di Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamata Rambah saat Korbannya tengah melaksanakan Sholat Shubuh,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, Selasa (25/10/2022). Lanjutnya, bersama Tersangka ADA diamankan, Barang Bukti
tribratanewsriau.com. Dua Pria terduga Maling Hand Phone, tak berkutik dan hanya pasrah, saat berhadapan Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) “Kedua Pria itu inisial MU dan AR diringkus dalam kasus Tindak Pidana (TP) pencurian Dengan Pemberatan (Curat),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu yang di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda, Minggu (23/10/2022). Lanjut Raja, awalnya, kasus
tribratanewsriau.com - Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Kenderaan Motor (Curanmor) Tersangka dengan inisial AH (36). “Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Senin 10 Oktober 2022 sekitar pukul 00.30 Wib,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino, Selasa (18/10/2022). Sebut, Lupino
tribratanewsriau.com. Rokan Hulu - Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan meringkus Seorang Tersangka inisial AN (23)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu, Minggu (9/10/2022). Lanjutnya, Korban MA, mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000. Adapun Barang Bukti (BB) yang disita berupa Satu Unit Leptop merk Asus dan Satu Unit Hand Phone
Residivis Maling Rumah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkalistribratanewsriau - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial MI (22) berhasil diringkus Satreskrim Polres Bengkalis, Minggu 9 Oktober 2022 sekira pukul 21.30 Wib. Saat ditangkap tersangka MI (22) sedang berada dirumahnya gang Melati, Parit Bangkong, Kelurahan Damon kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan sebagaimana dalam rumusan pasal 363 KUHPidana. Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad
tribratanewsriau.com–Geram dengan aksi pencurian ternak kerbau yang sudah berlngsung sejak lima tahun lalu, warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, melepaskan kemarahaannya ketika pelaku tertangkap Sabtu (8/10/2022) malam Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial IM (50), warga Duri, Kabupaten Bengkalis, tergeletak pingsan dihakimi massa yang geram. IM kemudian dijemput petugas Polsek Kuantan Mudik dan dilarikan ke rumah sakit Pj Kepala Desa Saik, Arian