![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Rokan Hulu - Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan meringkus Seorang Tersangka inisial AN (23)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu, Minggu (9/10/2022). Lanjutnya, Korban MA, mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000. Adapun Barang Bukti (BB) yang disita berupa Satu Unit Leptop merk Asus dan Satu Unit Hand Phone
Residivis Maling Rumah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkalistribratanewsriau - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial MI (22) berhasil diringkus Satreskrim Polres Bengkalis, Minggu 9 Oktober 2022 sekira pukul 21.30 Wib. Saat ditangkap tersangka MI (22) sedang berada dirumahnya gang Melati, Parit Bangkong, Kelurahan Damon kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan sebagaimana dalam rumusan pasal 363 KUHPidana. Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad
tribratanewsriau.com–Geram dengan aksi pencurian ternak kerbau yang sudah berlngsung sejak lima tahun lalu, warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing, melepaskan kemarahaannya ketika pelaku tertangkap Sabtu (8/10/2022) malam Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial IM (50), warga Duri, Kabupaten Bengkalis, tergeletak pingsan dihakimi massa yang geram. IM kemudian dijemput petugas Polsek Kuantan Mudik dan dilarikan ke rumah sakit Pj Kepala Desa Saik, Arian
Tbnewsriau.com - Seorang pria berinisi MN (41) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran menguasai dan mempunyai suatu bahan peledak atau bom. Kini MN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UUD Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menceritakan, kronologis kejadian berawal sekitar Bulan Mei 2022 lalu, dimana pelaku memesan dan membeli bahan-bahan peledak
tribratanewsriau.com (Dumai). Aparat Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHP Pidana disebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (28/09/2022). Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang kepada rekan media, TY Alias YN (42) warga Kelurahan Pangkalan Sesai
tribratanewsriau.com - Tim Satreskrim Polres Bengkalis meringkus tiga warga yang diduga telah melakukan pemerkosan kepada seorang gadis sebut saja Bunga (14) di sebuah pondok kosong pada, Minggu (18/9). Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut di antaranya RA (16), YF (17) dan FW (18) ditangkap pada hari Kamis (22/9) sekira pukul 04.30 sampai dengan pukul 05.15 WIB di kediaman masing-masing pelaku. “Saat diintrograsi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi