![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau.com - Seorang pria berinisi MN (41) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran menguasai dan mempunyai suatu bahan peledak atau bom. Kini MN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UUD Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menceritakan, kronologis kejadian berawal sekitar Bulan Mei 2022 lalu, dimana pelaku memesan dan membeli bahan-bahan peledak
tribratanewsriau.com (Dumai). Aparat Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHP Pidana disebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (28/09/2022). Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang kepada rekan media, TY Alias YN (42) warga Kelurahan Pangkalan Sesai
tribratanewsriau.com - Tim Satreskrim Polres Bengkalis meringkus tiga warga yang diduga telah melakukan pemerkosan kepada seorang gadis sebut saja Bunga (14) di sebuah pondok kosong pada, Minggu (18/9). Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut di antaranya RA (16), YF (17) dan FW (18) ditangkap pada hari Kamis (22/9) sekira pukul 04.30 sampai dengan pukul 05.15 WIB di kediaman masing-masing pelaku. “Saat diintrograsi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi
tribratanewsriau.com- Kepolisian Daerah (Polda) Riau, bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya. Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang
tribratanewsriau.com - Personel Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) pencabulan terhadap Anak di bawah umur, Kamis (15/9/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu Jupendri mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap predator anak, seiring tindakan pelecehan seksual terhadap anak semakin hari semakin meningkat di Rohul. "Sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi Nasional
tribratanewsriau.com-Menjadi atensi Polri, untuk itu, Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, berhasil mengungkapan Kasus dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Online. “Iya, Kami sudah mengamankan, seorang Pria berinisial LE alias BU,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Senin