![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com Personil Gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuansing amankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari amukan warga, Sabtu (11/09/2021) malam di RT/RW 002/001 Dusun Suka Damai Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pasalnya warga yang sudah berkumpul geram dengan aksi yang dilakukan pelaku curanmor, AH (38) yang merupakan warga Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah. Saat Personil Gabungan Polsek Singingi dan Polres
tribratanewsriau.com Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil membekuk 4 orang kawanan rampok mesin ATM yang berlokasi di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Selasa (31/8/2021) lalu yang merugikan Bank BRI hingga Rp 775 juta. Empat pelaku yang dibekuk tim gabungan berinisial MA alias BB (35), RT alias RS (39) dan HB alias BL (42) serta BM alias BY (29). "Ke 4 pelaku ini beraksi dengan cara
tribratanewsriau.com Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penipuan Penggelapan yang merugikan pengusaha Sembako sekitar Rp3,7 Milyar. Sejak bulan Mei 2021 lalu, korban ditipu oleh anak buahnya sendiri yang diduga bekerjasama dengan kelompok lain. "Ini Kasus Penggelapan atau Penggelapan dalam jabatan, yang dijerat dengan Pasal 374 atau 378 KUHPidana. Korban atas nama Sumarni alias Mimi yang dirugikan sekitar Rp3,7 Milyar. Terlapor, adalah karyawannya sendiri
tribratanewsriau.com Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelaku ditangkap pada Selasa siang (07/09/2021) di Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita ulasfakta com, tersangka kasus pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias MM (56) warga Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar. Penangkapan tersangka MS ini atas laporan dari
tribratanewsriau.com. Jajaran Polres Rohul terus memberantas judi dengan menangkap para pelaku mulai dari level pengecer hingga bandar. Dari beberapa kasus yang terungkap, sejumlah Pelaku sudah berhasil ditangkap karena menjadi bandar perjudian Sebagaimana diberitakan kantor berita Riauandalas com, salah satunya, seorang Pria berinisial SA (33) ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tandun di sebuah warung gang Peron Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu Kapolres Rokan Hulu
Tribratanewsriau.com - ME (26) warga Kecamatan Pasir Penyu tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhu.Kepada polisi ME mengaku telah membongkar toko variasi sepeda motor di sultan kota Rengat, Kabupaten Inhu, milik Rahmat (26). "Tersangka diringkus di rumahnya serta sejumlah barang bukti seperti pakaian miliknya ketika beraksi dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Astrea Prima dengan Nopol BM 5208 DY yang digunakan tersangka," kata Kapolres Inhu, AKBP