![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang tersangka kasus penganiyaan, yang terjadi pada (23/04) lalu di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT. Padasa Enam Utama wilayah Desa Pongkai Kec. Koto Kampar Hulu. Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat bukti permulaan yang cukup, akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa siang (13/07/2021). Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita beritatime bahwa, Tersangka kasus penganiyaan yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah RD
tribratanewsriau.com Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar amankan seorang pria paroh baya karena melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan menganiaya anak dan istrinya, ironisnya pelaku KDRT ini baru beberapa hari sebelumnya bebas dari penjara dalam kasus yang sama. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita hebatriau bahwa, Tersangka kasus KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TN (45) yang beralamat di Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar. TN
tribratanewsriau.com Polres Kampar dengan di back up penuh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau membekuk seorang boronan berinisial AIP (28 thn) yang tega membunuh isterinya yang sedang hamil tua berinisial SH (32 thn) pada sore hari Jumat (21/05/2021) dan dikubur di halaman rumahnya di Komplek Griya Sakti Jalan Garuda Sakti, Dusun II Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang merupakan halaman rumah Tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam
tribratanewsriau.com Tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan Unit Jatanras Polda Riau di back-up Satreskrim Polres Samosir Polda Sumut menangkap dua komplotan pencurian pecah kaca mobil didua lokasi terpisah pada Jumat (11/6/2021) lalu. Para pelaku merupakan sindikat pencuri spesialis nasabah bank lintas Provinsi yang beraksi di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan rumah makan Minang Raya Kelurahan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Senin (24/5/2021) lalu. Kabid
tribratanewsriau.com. Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam septic tank (Siti Hamidah) yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu. Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah
tribratanewsriau.com. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengklaim seluruh kepolisian daerah telah melaksanakan program pemberantasan aksi premanisme. Menurut Argo seluruh polda tengah menyiapkan data laporan atas penindakan yang bakal dikirim ke Asisten Operasi Kepala Kepolisian RI (Asops Kapolri). Semuanya Polda sudah melakukan kegiatan, untuk jumlahnya nanti kami tunggu dari Asops yang nanti akan menghitung,” ujar Argo saat dikonfirmasi pada