![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TribratanewsRiau - Personel Kepolisian Sektor Rangsang, Kepulauan Meranti, mengevakuasi temuan Mayat di Pelabuhan Tanjung Samak, Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, pada hari Jumat 14 September 2018, sekira pukul 23.50 WIB.Kapolsek Rangsang, IPTU Budi Pramana, saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, setelah diidentifikasi mayat itu diketahui bernama Asiah, perempuan 71 tahun, warga Jalan Famili, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.Sebelum mayat itu ditemukan, pada hari Jumat
Sedang Mancing, Malah Dapat MayatTribratanewsriau.com Murfadlo(40 th) warga Desa Tanjungsamak yang sedang mancing di Pelabuhan Tanjungsamak, menemukan seorang mayat perempuan yang tersangkut dipancingannya . Jum’at (14/9)Dan kejadain tersebut di laporkan ke Piket Pelayanan Mako Polsek Rangsang Bripda Yoki Prasetya, kemudian Personil Piket Pelayanan menuju Pelabuhan Tanjungsamak Samak Dan di dapatkan identitasnya bernama Mayat Asiah (71 th) warga Jalan Famili, Desa Tanjungsamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten
Tribaratanewsriau.com telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Dusun Kampung Agas Kel. Kuala Enok, Kec. Tanah Merah Kab. Inhil, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / IX / 2018 / Riau / Res Inhil / Sek. Tanah Merah. Sabtu (15/09) Dengan barang bukti 1 (satu) Lembar kertas Kwitansi pembelian Emas seberat 3 (tiga) mayam, 1 (satu) unit handphone merk xiaomi redmi 5 warna gold, 2 (dua) bilah pisau stainless. Kejadian bermula sekira pukul 12.00 wib
Tribratanewsriau.com. Telah terjadi Laka Kerja terhadap seorang pria bernama Monang hutagalung (29) di Areal Tambang Batu Bara PT. KBM (Keritang Buana Minning) Kec. Kemuning. Jum’at (14/9) Berawal pada saat korban sedang mengontrol alat berat yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tambang PT. KBM sekira pukul 15.30 WIB, yang mana posisi korban pada saat mengontrol alat berat yang sedang melakukan penggalian saat itu berada diatas bukit yang berjarak ± 500 Meter. dari
Tribratanewsriau.com. Unit Reskrim Polsek Panipahan berhasil mengamankan SD (33) pelaku tindak pidana pencabulan anak bawah umur warga Panipahan.Kejadian pencabulan berawal, dimana Korban bersama adiknya SP hendak pulang dari mengaji, di perjalanan pulang pelaku menghampiri keduanya danmenawarkan kepada Bunga suatu pekerja menebas, namun tawaran tersebut ditolak oleh Bunga. Namun Pelaku memegang tangan Korban seraya menanyakan harga gelang yang dipakai Bunga, Kemudian
Tribratanewsriau.com Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil amankan Seorang pria di Pematang Duku Kabupaten Bengkalis berinisial A (55) yang diduga telah melakukan tindak pidana Curas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.(12/9/2018).Korban yang dirampok tersebut dilarikan ke RSUD bengkalis. Hasil visum menyatakan bahwa korban tersebut meninggal dikarenakan mengalami luka berat akibat dianiaya menggunakan bendabtumpul. Atas kejadian tersebut keluarga melaporkan kejadian