Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polsek Tanah Merah

Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polsek Tanah Merah


Minggu 16 September 2018 09:54:07 WIB

Tribaratanewsriau.com telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Dusun Kampung Agas Kel. Kuala Enok, Kec. Tanah Merah Kab. Inhil, sesuai dengan Laporan Polisi  Nomor : LP / 07 / IX / 2018 / Riau / Res Inhil / Sek. Tanah Merah. Sabtu (15/09)


Dengan barang bukti 1 (satu) Lembar kertas Kwitansi pembelian Emas seberat 3 (tiga) mayam, 1 (satu) unit handphone merk xiaomi redmi 5 warna gold, 2 (dua) bilah pisau stainless. 


Kejadian bermula sekira pukul 12.00 wib saat korban sedang menyuci pakaian didalam rumahnya, kemudian masuk pelaku kedalam rumah korban dan bertanya "Ada lihat SAMSUN?" Kemudian korban menjawab "Mungkin SAMSUN digudang H. HERI karena istrinya menampi udang disana". Kemudian pelaku keluar dari rumah korban, berselang 3 menit kemudian pelaku masuk kembali kerumah korban dan bertanya kepada korban "Laki kau mana?", korban menjawab "masih dilaut", dan pelaku pun keluar rumah, sekitar 10 menit kemudian pelaku masuk kembali kerumah korban sambil menutup pintu depan rumah korban, dan korban berkata "kau mau apa?", karena ketakutan korban menendang pelaku hingga jatuh, kemudian pelaku mengambil pisau dapur milik korban dan menodongkannya ke leher korban sambil berkata "jangan teriak, nanti aku bunuh", kemudian pelaku memasukkan baju kaos dalam/singlet milik anak korban kedalam mulut korban sehingga korban tidak bisa berteriak, dan pelaku langsung menarik kalung emas yang ada dileher korban seberat 3 mayam serta mengambil Hp merk Xiaomi yang terletak dilantai dapur rumah korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dan korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar.



Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi Korban mengatakan bahwa pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap dirinya melarikan diri kearah hutan belakang rumahnya, kemudian Personil Polsek Tanah Merah dibantu oleh warga setempat melakukan penyisiran didalam hutan belakang Dusun Kampung Agas. Tak butuh waktu lama sekira pukul 14.30 WIB, pelaku dapat ditemukan sedang bersembunyi didalam lumpur, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Merah guna proses sidik & pengembangan kasus lebih lanjut.


Scroll to top