![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi dengan menangkap dua tersangka berikut sejumlah satwa di Kota Pekanbaru. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita ANTARA com , penangkapan pelaku sindikat perdagangan satwa terjadi depan di Hotel Whiz, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa dini hari (29/7) sekitar pukul 01.15 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan
tribratanewsriau.com - Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar tangkap mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu sore (28/7/2019), Mantan Kades ini ditangkap karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap APBDes Tahun Anggaran 2016.Tersangka kasus korupsi dana desa ini adalah MI (Lk 50), mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, MI ditangkap oleh Unit Tipikor saat berada di Kampung Halamannya di Daerah
tribratanewsriau.com Kepolisian Daerah Riau berencana menurunkan tim ke kawasan hutan lindung di Desa Air Buluh, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing. Tim yang diturunkan ini akan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait maraknya illegal logging (Ilog) di kawasan hutan tersebut.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita KoranMX bahwa menurut Anto warga setempat, setiap harinya ada saja aktivitas Ilog di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh tersebut. ‘’Setiap hari ada saja truk
tribratanewsriau.com Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di Polda Riau, Senin (22/7/2019). Mereka meminta Polda Riau mengusut tuntas dugaan korupsi anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu).Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita wiranesia id bahwa Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana terjadi kelebihan bayar anggota dewan sebesar Rp. 1,7 Miliar.Kasus lainnya adalah dugaan korupsi perjalanan
Tribratanewsriau - Tersangka Y (46), tersangka kasus penyelundupan bawang merah dari Malaysia ke Pulau Bengkalis segera menjalani sidang. Selain mengangkut bawang merah 750 karung atau berat kurang lebih 6.750 kilogram (6,7 ton), juga membawa makanan ringan, berkas tersangka Y sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Bea dan Cukai Bengkalis. Tersangka Y, sebagai Nakhoda atau Tekong dan barang bukti selanjutnya dilimpahkan atau tahap dua dari penyidik BC Bengkalis ke Seksi
Tribratanewsriau - Penahanan terhadap dua truk tersebut karena tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (17/07/19) mengatakan perkara ini terungkap pada 11 juki 2019 kemarin. "Unit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau mendapatkan informasi adanya kegiatan pengangkutan kayu hasil hutan di kawasan Kampar Kiri menuju Teratak Buluh. Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan," Katanya. Setelah melajukan