|
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, tengah merampungkan berkas perkara Jony Boyok, tersangka penghina Ustad Abdul Somad (UAS). Meski tak ditahan, namun perkaranya akan tetap jalan dan akan segera dilimpahkan.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Fajar co id yang menuliskan bahwa Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelimpahan berkas perkara Jony Boyok ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru ditargetkan
Polda Riau Tangani Proses Hukum Kasus PT Langgam Inti Hibrindotribrantanewsriau.com. Proses hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) dilimpahkan ke Polda Riau."Prosesnya di Polda sekarang. Masih tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket)," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Senin, 15 Oktober 2018Sebagaimana diberitaqkan oleh kantor berita Riau Online com bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan sudah menyiapkan data awal kebakaran yang terjadi
Maraknya Ilegal Logging Di Rohil, Kepolisian Meminta KLHK dan Pemkab Rohil Cari SolusiTribratanewsRiau - Polisi minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mencarikan solusi atas aktivitas ilegal logging (Illog) di Rohil.Polisi meminta untuk serius mencari jalan keluar atas pola hidup masyarakat di kabupaten itu yang sebagian besar bergantung pada aktivitas galangan kapal yang kayunya diduga berasal dari hutan alam di kawasan pesisir Riau tersebut.Hal ini diungkapkan oleh aparat kepolisian terkait proses
Polres Pelalawan Limpahkan Kasus Karhutla PT LIH Ke Polda RiauTribratanewsRiau - Polres Pelalawan melimpahkan penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di areal PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) ke Polda Riau. Kebakaran diduga melanda lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT LIH bulan lalu.Proses hukum terhadap kebakaran HGU milik PT LIH yang terjadi 26 September lalu dilanjutkan di Ditreskrimsus Polda Riau.Setelah data awal disiapkan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan usai kebakaran berhasil dipadamkan."Prosesnya di Polda sekarang. Masih
Kombes Pol Gideon: Reskrimsus Polda Riau Menunggu Keterangan Saksi Ahlitribratanewsriau.com. Koalisi Rakyat Riau (KRR), patut bernafas lega. Karena, kasus perambahan hutan yang melibatkan PT Hutahaean akan terus ditindaklanjuti pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Riauaktual com bahwa Informasi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, Kamis (11/10/2018) siang, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya menunggu keterangan saksi
Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik UIR Oleh Akun Eka Octaviyani, Polisi Sudah Periksa 5 SaksiTribratanewsriau - Terkait Laporan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) terhadap akun media sosial Facebook bernama Eka Octaviyani (EO) yang diduga sebar ujaran kebencian masih terus berlanjut. Saat ini, kasus tersebut telah sampai pada proses pemeriksaan saksi ahli. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis 11 Oktober 2018 mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisa dari saksi ahli tentang tulisan yang dipotong oleh